Suara.com - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di lapangan perlu lebih berorientasi pada menjaga kepuasan publik.
Hal ini mengingat di Indonesia yang merupakan negara demokrasi, legitimasi dan dukungan publik menjadi kunci dari keberadaan suatu organisasi, baik pamerintah maupun non pemerintah.
Oleh karena itu, paradigma ini harus dioperasionalisasikan dalam tindakan Satpol PP dan Satlinmas di lapangan, yang lebih berorientasi pada menjaga kepuasaan publik.
“Makanya survei-survei banyak tentang kepuasan publik, itulah salah satu indikator atas publik merestui legitimasi memberikan dukungan kepada institusi pemerintah maupun non-pemerintah,” kata Tito saat menghadiri syukuran HUT Satpol PP ke-71 dan HUT Satlinmas ke-59, Rabu (3/3/2021).
Meski perlu mendapat dukungan dari publik, lanjutnya, bukan berarti Satpol PP dan Satlinmas melakukan pembiaran terhadap masyarakat yang melanggar peraturan.
Sebab, pelanggaran hukum, menurut Tito, dapat merugikan masyarakat lainnya. Untuk itu, Satpol PP dan Satlinmas perlu melakukan introspeksi terhadap kinerja yang sudah dilakukan.
Tito bilang, usia Satpol PP dan Satlinmas yang saat ini diperingati menandakan bahwa kedua organisasi itu berada pada usia yang matang. Menurutnya, tidak banyak organisasi yang mampu bertahan dalam waktu yang lama. Banyak instansi di dalam negeri maupun luar negeri yang justru dibubarkan karena dianggap sebagai beban negara.
Kemampuan bertahan lama itu, sambungnya, didapatkan karena keberadaannya dibutuhkan oleh pemerintah maupun masyakat. Selain itu, bertahannya suatu organisasi juga karena kinerjanya yang diakui.
Kendati demikian, Tito menekankan, baik Satpol PP maupun Satlinmas jangan sampai terlena. Sehingga, pemerintah maupun masyarakat perlu terus diyakinkan bahwa keberadaan Satpol PP dan Satlinmas itu penting.
Baca Juga: Mendagri Minta Pemadam Kebakaran Ikut Berperan Aktif Tekan Laju Covid-19
Berita Terkait
-
Mendagri Minta Pemadam Kebakaran Ikut Berperan Aktif Tekan Laju Covid-19
-
HUT Damkar ke-102, Mendagri Tekankan Soal Misi Penyelamatan
-
Bekerja Militan, Tito Sebut Pemadam Kebakaran Kurang Diapresiasi Pemda
-
Gubernur Sulsel Nurdin Tersangka KPK, Kemendagri: Semoga yang Terakhir
-
Seragam Hak Individu, Mendagri: Sekolah Harus Jadi Tempat Menyenangkan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!