Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, yang juga mantan sekjen partai berlambang Mercy, Hinca Pandhaitan meminta kepolisian membubarkan kongres luar biasa mengatasnamakan Partai Demokrat. Sebab KLB tersebut ilegal tanpa seizin Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Dalam keterangan tertulisnya, Hinca mengatakan dirinya sudah melalukan pengecekan langsung kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kepolisian yang sama sekali tidak memberikan pelaksanaan izin pelaksanaan KLB.
"Bahwa penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB. Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya maka negara (polisi) harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," tutur Hinca, Kamis (4/3/2021).
Selain karena tidak berizin, Hinca menilai KLB ilegal patut dibubarkan pihal kepolisian lantaran potensi memunculkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
"Maka penyelenggaraan KLB yang ilegal ini harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan," kata Hinca.
Mewakili Partai Demokrat, Hinca mengatakan seluruh kader partai termasuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono menuntit adanya keadilan dari negara, terkait pelaksanaan KLB ilegal.
Mengingat, kepengurusan Partai Demokrat yang sah hingga saat ini ialah di bawah AHY sebagaimana yang terdaftar dalam Kementerian Hukum dan HAM.
"Pak SBY, Mas AHY sebagai Ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham. Ini adalah kematian demokrasi yang diinginkan negara. Ini berbahaya dan mengancam kehidupan kita berbangsa dan bernegara," kata Hinca.
KLB di Deli Serdang
Baca Juga: Andi Arief Sebut Nama GAMKI Dimanipulasi untuk Kudeta Demokrat
Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Herry Zulkarnaen mendatangi Polrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Kamis (4/3/2021) malam.
Kedatangan Herry didampingi sejumlah pengurus DPD Partai Demokrat Sumut diduga terkait kabar diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) diduga ilegal di salah satu hotel di kawasan Sibolangit, Deli Serdang.
Mereka hendak melaporkan kegiatan KLB diduga ilegal tersebut kepada pihak Polrestabes Medan.
"Saya tidak terima Sumatera Utara dijadikan tempat untuk menyelenggarakan kegiatan illegal yang melanggar kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat," kata Heri.
Heri sendiri menemukan daftar nama tamu di sebuah hotel di Deli Serdang, yang memuat nama-nama mantan kader serta Kepala KSP Moeldoko.
Pantauan wartawan, pihak Partai Demokrat Sumut saat ini masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Polrestabes Medan.
Berita Terkait
-
Andi Arief Sebut Nama GAMKI Dimanipulasi untuk Kudeta Demokrat
-
Debat Panas! Soal Ketum AHY, Jansen ke Mark Sopacua Bersumpah Demi Tuhan
-
Soal Isu KLB, Politisi Demokrat: Ini Sebuah Ujian
-
Ramai Isu KLB, Yoyok Sukawi Sebut Partai Demokrat Tetap Solid Dukung AHY
-
Pendiri Partai ke AHY: Tokohnya Demokrat Ya Pak SBY
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap
-
Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia