- Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan proses legislasi RUU PPRT kini berada di tangan pemerintah menunggu diterbitkannya Surat Presiden.
- Setelah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada Maret 2026, status regulasi tersebut sempat mengalami ketidakpastian koordinasi antar-lembaga.
- Koalisi mendesak pemerintah dan DPR segera menuntaskan pengesahan RUU PPRT guna melindungi pekerja rumah tangga dari eksploitasi.
Suara.com - Menjelang peringatan Hari Kartini, kejelasan nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya mulai terungkap. Dalam konferensi pers yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengesahan UU PPRT pada Rabu (15/4/2026), disebutkan bahwa saat ini proses legislasi berada di tangan pemerintah, dengan DPR menunggu diterbitkannya Surat Presiden (Surpres).
Kepastian tersebut diperoleh langsung saat konferensi pers berlangsung, ketika Ketua Komisi XIII DPR memberikan informasi melalui sambungan telepon. Hal ini sekaligus menjawab kebingungan publik terkait posisi terakhir RUU PPRT setelah ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR pada awal Maret 2026.
“Ya, bola sekarang ada di tangan presiden,” ujar Koordinator Koalisi Sipil untuk UU PPRT, Eva Kusuma Sundari, Rabu (15/4/2026).
Eva menjelaskan bahwa pihaknya sempat meminta bantuan Ketua Komisi XIII DPR RI dari Partai NasDem, Willy Aditya, untuk memastikan status terkini RUU tersebut. Ia menyebut perkembangan ini sebagai kabar positif setelah proses panjang yang telah dilalui.
"Ini tentu berita menggembirakan, karena ada kemajuan setelah pengesahan RUU PPRT menjadi RUU Inisiatif DPR pada awal Bulan Maret 2026 yang lalu," kata Eva.
Meski begitu, koalisi menegaskan akan tetap mengawal proses legislasi secara aktif. Pengalaman lebih dari dua dekade memperjuangkan RUU ini menjadi pelajaran penting bahwa dorongan masyarakat sipil berperan besar dalam menjaga momentum pembahasan.
“Bola memang ada di Presiden, tapi kan selama ini bola bergerak karena giringan kelompok sipil,” kata Kahar S. Cahyo dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.
Setahun sebelumnya, tepat pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025, Presiden sempat menyatakan komitmen untuk menyelesaikan RUU PPRT dalam waktu tiga bulan. Namun hingga kini, realisasinya belum terlihat signifikan.
Koalisi menilai adanya inkonsistensi pernyataan antar-lembaga negara turut memperlambat proses. DPR sebelumnya menyatakan tengah menunggu Surpres dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sementara pemerintah melalui Kementerian Hukum mengaku belum menerima naskah dari DPR.
Baca Juga: Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri
“Jadi terlihat jelas bahwa RUU PPRT ini bukan soal urgensi, tetapi lemahnya komitmen DPR yang mempingpongnya selama 22 tahun,” kata Ajeng dari Serikat Pekerja Rumah Tangga Sapu Lidi.
Margianta dari Serikat Pekerja Media dan Kreatif Partai Buruh menilai lambannya pengesahan RUU ini berpotensi mempertahankan kondisi eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga.
"Tanpa identitas, tanpa perlindungan atas kekerasan dan eksploitasi, ini kan karakteristik perbudakan modern,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Jala PRT, Lita Anggraini, mendesak pemerintah dan DPR segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar pernyataan.
“Kita kenyang akan pernyataan-pernyataan tanpa keputusan. Fokus kami hanya satu, yaitu pengesahan RUU PPRT. Sudah terlalu lama DPR bersikap tanpa keberanian mengambil keputusan pengesahan,” tegas Lita.
Dalam kesempatan yang sama, Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Zainal Arifin, turut mendorong percepatan pengesahan regulasi lain yang dinilai berpihak pada rakyat.
Berita Terkait
-
Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April
-
Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi