Suara.com - Juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan kongres luar biasa versi Deli Serdang inkonstitusional dan dia menyinggung sikap Moeldoko sebelumnya, yang pernah membantah tuduhan terlibat upaya mengambilalih posisi ketua umum Partai Demokrat.
"Bapak Moeldoko selama ini selalu menolak, tetapi ternyata terang benderang kali ini bahwa memang ini merupakan bagian dari apa yang beliau lakukan juga dalam usaha merebut kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa," kata Herzaky ketika diwawancara salah satu televisi, hari ini.
Menurut Herzaky, perbuatan semua orang yang terlibat dalam KLB tidak terpuji.
"(KLB) ini tidak konstitusional karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai demokrat yang juga sudah disahkan oleh Kemenkumham."
Dalam konferensi pers tadi, Agus Harimurti Yudhoyono, ketua umum Partai Demokrat hasil Kongres V pada Maret 2020, juga menegaskan KLB versi Deli Serdang ilegal dan kubunya tidak akan tinggal diam.
Tak ada dualisme
Kubu AHY menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat.
"Ketum kami juga sudah menjelaskan dengan sangat tegas dan jelas tolong kami ingatkan juga kepada masyarakat Indonesia bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat," kata Herzaky.
Dia menyatakan KLB Deli Serdang dihadiri oleh bukan pemilik suara sah sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.
Baca Juga: Konpers AHY Tak Didampingi Ibas, Kakak-Adik Masih Solid di Demokrat?
KLB yang sah, kata dia, harus memenuhi syarat, yakni adanya permintaan 2/3 suara dari DPD ditambah dengan minimal 1/2 suara dari DPC serta disetujui ketua majelis tinggi.
Herzaky menyatakan DPD Partai Demokrat di bawah AHY solid 100 persen untuk tetap mendukung AHY.
"Sehingga sangat jelas bahwa apapun hasil keputusan dari KLB dagelan tadi ya tentunya tidak berlaku apa-apa gitu buat kami."
Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang sejauh ini belum memutuskan sikap politik ke depannya apakah menjadi oposisi atau partai pendukung pemerintah saat ini.
Penggagas KLB Jhoni Allen Marbun mengatakan setelah kongres tentunya ada beberapa langkah yang harus dilakukan, di antaranya menentukan langkah politik partai apakah pendukung atau oposisi di pemerintahan.
Menurutnya, untuk menentukan kedua langkah tersebut tentunya ada diputuskan melalui rapat pimpinan yang akan digelar dalam waktu dekat ini.
Berita Terkait
-
Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok
-
Menyusuri Hidden Paradise Deli Serdang: Danau Linting dan Lau Mentar
-
Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu
-
Apa Itu Amandemen ke-25? Didorong untuk Lengserkan Trump Pasca Kekalahan AS dari Iran
-
Soroti Kasus Keracunan MBG di Jaktim, KPAI: Predikat 'Gratis' Tak Hapus Tanggung Jawab Hukum!
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang