Suara.com - Presiden Joko Widodo menerima kunjungan tujuh anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan enam laskar FPI di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Anggota rombongan yang dipimpin Amien Rais, di antaranya Abdullah Hehamahua, Muhyiddin Junaidi, dan Marwan Batubara. TP3 dipimpin oleh Abdullah Hehamahua -- mantan penasihat KPK.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan tujuan mereka menemui Jokowi, "Intinya mereka menyampaikan dua hal atau satu hal pokok yaitu soal terbunuhnya atau tewasnya enam laskar FPI yang itu diurai dalam dua hal."
Mereka meminta pemerintah menegakkan hukum secara adil.
"Pertama harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. Kedua ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya neraka jahanam itu," kata Mahfud.
Dalam pertemuan yang berlangsung 15 menit itu, TP3 menyampaikan keyakinan mereka telah terjadi pembunuhan terhadap enam anggota FPI.
Mereka menekankan telah terjadi pelanggaran HAM berat dan Itu sebabnya, mereka meminta agar kasusnya dibawa ke pengadilan HAM .
"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit bicaranya pendek dan serius itu hanya itu yang disampaikan oleh mereka. Bahwa mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat dan pelanggaran HAM biasa sehingga enam laskar FPI meninggal lalu," kata dia.
Merespons sikap mereka, kata Mahfud, "Presiden sudah minta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen dan menyampaikan kepada Presiden apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah."
Baca Juga: PA 212 Sebut Lucu Polisi Sempat Tetapkan 6 Almarhum Laskar FPI Tersangka
Komnas HAM telah menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi, Mahfud mengatakan, "temuan Komnas HAM yang terjadi di tol Cikampek KM 50 itu adalah pelanggaran HAM biasa."
"Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil dan bisa dinilai oleh publik."
Kasus dihentikan
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan penyidikan kasus dugaan penyerangan polisi oleh enam laskar FPI sudah dihentikan.
"Kasus penyerangan di tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur," kata Argo dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis lalu.
Penghentian kasus tertuang dalam Pasal 109 KUHP karena tersangka sudah meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!
-
Momen Hangat Presiden Prabowo Sambut SBY hingga Jokowi di Istana Negara
-
Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital