Suara.com - Ucapan bupati Lebak yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya yang berisi ancaman akan mengirimkan santet kepada Moeldoko, merupakan puncak emosi Iti setelah berlangsung kongres luar biasa Partai Demokrat di Deli Serdang.
Menurut ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda ucapan Iti merupakan pernyataan politis dan kemungkinan besar tidak bisa diproses secara hukum.
"Ndak itu hanya pernyataan politik, tidak masuk unsur pidana," kata Chairul kepada Muhammad Yasir yang melaporkan untuk Suara.com, Selasa (9/3/2021).
"Santet apa bisa dibuktikan? Makanya itu di luar hukum."
Tetapi pernyataan tersebut membuat kuping sejumlah politikus Partai Demokrat yang mendukung KLB di Deli Serdang memerah.
Salah satu penggagas KLB Hencky Luntungan menyebut pernyataan Iti sebagai hal yang memalukan.
"Bilang kok mau santet. Harusnya dia nggak usah jadi politisi, jadi dukun santet aja. Memalukan dia sangat memalukan, aduh ampun," kata Hencky dalam laporan Bagaskara Isdiansyah untuk Suara.com.
Hencky menyatakan sebagai kepala daerah seharusnya Iti membuat pernyataan yang positif-positif saja.
"Cara bicara bupati kok pakai cara santet kepada pejabat negara kan nggak lucu. Emang nggak ada kata lain ya. Pakai lah kata-kata yang terukur santun, sekolah dimana dia?" kata Hencky yang merupakan salah satu politisi yang akan memperkarakan ucapan Iti.
Baca Juga: Bakal Dipolisikan Gegara Ucapan Mau Santet Moeldoko, Iti Bilang Begini
"Ya selesai ramai-ramai ini baru kita mainkan secara tersendiri. Kan ada jejak digitalnya."
Iti nampaknya sudah siap untuk menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi.
"Nggak apa-apa kita hadapilah, jadi pemimpin risikonya begini. Jadi prajurit resikonya begini, begitu ya," katanya di Lebak, Selasa (9/3/2021).
"Hidup itu harus kita hadapi, pemimpin yang top itu tidak lahir dari laut yang tenang."
Iti menegaskan akan tetap mendukung AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat.
"Kami tentunya tetap solid Partai Demokrat bisa menghadapi ujian ini bersama-sama dan kami saat ini dan seterusnya tetap berkoalisi dengan rakyat."
Berita Terkait
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
6 Film Tayang Lebaran 2026, Prilly Latuconsina dan Luna Maya Berhadapan di Genre Horor
-
Review Film Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t, Komedi Horor yang Satire!
-
Promo Nonton Film Comic 8 Revolution: Santet K4bin3T, Ada Potongan Sampai 50 Persen
-
5 Rekomendasi Film Seru Sambut Natal dan Tahun Baru 2026
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap