Suara.com - Seorang anak orang kaya di Dubai, Uni Emirat Arab, menuntut orangtuanya ke pengadilan agar mendapat uang saku seumur hidup. Ia adalah pengangguran berumur 41 tahun dengan gelar hukum dari kampus Oxford.
Menyadur The Sun, Rabu (10/3/2021), pria bernama Faiz Siddiqui ini mengatakan sepenuhnya bergantung pada ibu dan ayahnya yang kaya.
Selama 20 tahun, orangtuanya menanggung biaya sewa apartemennya yang bernilai fantastis di dekat Hyde Park London, yaitu 1 juta poundsterling yang setara Rp 20 miliar.
Ibunya Rakshanda, 69 dan sang ayah Javed, 71, memberinya lebih dari £ 400 seminggu yang setara dengan Rp 8 juta.
Belakangan, hubungannya dengan ayah ibunya sedang tidak baik dan mereka berencana memangkas semua fasilitas itu, termasuk membayar berbagai tagihan dan pengeluaran lainnya.
Sebagai ahli hukum, Faiz kini sedang berkutat dengan hukum agar bisa mendapatkan kembali uang sakunya. Ia sangat berhati-hati karena ini dapat mempengaruhi hak-hak setiap orangtua di Inggris.
Dalam salah satu poin yang diajukan, dia mengatakan berhak dinafkahi seumur hidup karena ia seorang dewasa yang rentan dengan masalah kesehatan.
Dari tuntutannya, ia menyebut jika orangtuanya tak memberi nafkah, maka mereka melanggar hak asasi manusia.
Pengacara orangtuanya, Justin Warshaw QC mengatakan orangtua Faiz kewalahan menghadapi tuntutan putranya.
Baca Juga: Teddy Minta Rp 750 Juta, Rizky Febian Balik Tuntut 12 Aset Miliaran
"Para orang tua yang telah lama menderita ini memiliki pandangan mereka sendiri tentang apa yang cocok untuk memenuhi kebutuhan putra mereka yang sulit, menuntut, dan gigih," ujarnya.
Tahun lalu tuntutannya ditolak oleh hakim Pengadilan Tinggi Inggris dan kini kasusnya memasuki Pengadilan banding. Faiz Siddiqui pernah bekerja di firma hukum ternama namun menganggur sejak tahun 2011.
Pada 2018 ia pernah menuntut Oxford karena membuat nilainya rendah sehingga susah menembus kampus hukum terkemuka di AS namun kasusnya juga ditolak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
Terkini
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Ini Dia 36 Wartawan Pemenang Kompetisi Karya Jurnalistik Pupuk Indonesia Media Award 2025
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?