"Jelang kongres 2020, SBY ketua majelis tinggi dapat aspirasi tertulis dari semua ketua DPD/DPC. Ada 3 aspirasi, calonkan kembali SBY, ikut arahan SBY, mencalonkan AHY. Kongres tidak didisain aklamasi, dibuka bagi kader ingin calonkan diri. Saat pendaftaran AHY didukung 95% dpd/dpc," tulis Andi Arief.
"Karena hanya AHY yang mendaftar saat kongres dan angka dukungan menurut tatib aklamasi (dalam tatib bisa mencalonkan diri 25 %), maka seluruh peserta kongres mendukung AHY secara aklamasi. Sedangkan jabatan ketua majelis tinggi tetap SBY karena amanat kongres 2015 Surabaya," lanjutnya.
Minta Moeldoko bertobat
Dalam rangkaian cuitan itu, Andi Arief juga berharap supaya Moeldoko bertobat. Ia menegaskan bahwa Partai Demokrat bukanlah partai yang pragmatis.
Ia juga menyinggung nama beberapa mantan tokoh senior Demokrat seperti Marzuki Alie, Johni Alen, dan juga Nazarudin.
"Mudah-mudahan Pak Moeldoko memahami gagalnya kudeta keblinger dan bertobat. Partai Demokrat bukan partai yang pragmatis akibat perbuatan beberapa kader. Joni Alen dan Nazarudin serta Marzuki Ali memang pernah sukses gunakan pragmatisme dalam kongres 2010. Sekarang zaman sudah beda," pungkas Andi.
Berita Terkait
-
Belum Daftarkan KLB, Pengamat: Kubu Moeldoko Tunggu Dapatkan Acc Pemerintah
-
Said Didu ke Prabowo dan Moeldoko: Berhentilah 'Menjual' Nama Petani
-
Ngaku Diajak Kudeta Demokrat, Gatot Nurmantyo Disentil Keras Kubu Moeldoko
-
Kubu Moeldoko Sebut Mahar Pilkada Buat Beli Kantor DPP Demokrat
-
Saran Refly Harun ke Jokowi Terkait KSP Moeldoko di Kemelut Demokrat
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang