Suara.com - Kasus pengadaan lahan Sarana Jaya yang menyeret Dirutnya Yoory C Pinontoan kini masih dalam proses penyelidikan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza pun menyebutkan dirinya dan Gubernur Anies Baswedan tidak mengetahui proses pengadaan tanah tersebut, termasuk yang ada di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
"Kami, Pak Gub, saya dan jajaran itu tidak masuk wilayah teknis, kami membuat kebijakan secara umum saja, pengendalian banjir misal, secara teknis dinas terkait," kata Riza dilansir laman Antara, Sabtu (13/3/2021).
Hal itu juga sama dengan program DP Rp 0 yang ditugaskan kepada Dinas Perumahan, Pasar Jaya dan Sarana Jaya. Merekalah yang mengurus mulai dari pengadaan, pembangunan hingga pemasarannya.
"Kami menunggu hasil dari KPK. Kami tidak ingin mendahului, kami beri kesempatan pada Saudara Yoory untuk mengklarifikasi, menjelaskan fakta dan data setelah itu baru nanti kami diskusikan," ujarnya.
Saat ini, Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Sarana Jaya. Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.
KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.
Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga di gelembungkan (markup), salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi (m2) yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik lembaga anti rasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain, Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA), selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.
Baca Juga: Wagub Riza Ungkap Pembicaraan Anies Baswedan dan Menko Luhut
Indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp217.989.200.000. Sementara dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun.
Atas perbuatannya, keempat pihak ini disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Uu No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Pemerintah Jakarta Pastikan Program Rumah DP Rp0 Tetap Lanjut
-
Korupsi Lahan Rumah DP Rp 0, Wagub DKI: Saya dan Gubernur Tak Tahu
-
Wagub DKI Akui Kasus Korupsi Yoory Terkait Proyek Rumah DP Rp 0
-
Anies Baswedan Diduga Ikut Korupsi Rumah DP 0 Rupiah di PD Sarana Jaya
-
Bandingkan dengan Bansos Sembako, Ini 3 Kelebihan BST Menurut Wagub DKI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan