Suara.com - Tren penurunan kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini terus menurun setiap harinya. Dan adanya periode libur panjang Isra Mikraj 1443 Hijriah, diharapkan masyarakat tidak gegabah dalam memanfaatkan hari libur. Hal ini untuk menjaga agar tren positif penanganan pandemi Covid-19 terus berlanjut.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta tren yang positif terus dipertahankan dan harus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi hingga pandemi berakhir.
"Hal ini memperlihatkan bahwa penangangan terhadap mereka yang terjangkit Covid-19 sudah ditangani dengan baik. Tren penurunan kasus aktif ini ini harus terus dijaga, agar nantinya kasus akrif dapat hilang," kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.
Selain terus meningkatkan penanganan pada kasus aktif, pemerintah terus memonitoring perkembangan kasus kematian akibat Covid-19. Hal ini agar pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat dalam menekan angka kematian pasien Covid-19.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, dari grafik perkembangan kasus kematian, terlihat mulai dari Maret - September 2020, kasus kematian mengalami tren kematian. Lalu sempat menurun pada Oktober dan November, namun kembali mengalami tren meningkat hingga Januari 2021.
Melihat lebih dekat perkembangan dari bulan ke bulan, pada 4 bulan pertama peningkatan cenderung tajam hingga mencapai 70 persen.
"Masa-masa ini Indonesia dihadapkan pada pandemi yang secara tiba-tiba, dan tengah melakukan percepatan penangananan, salah satunya denga kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar," kata Wiku.
Kemudian pada Juli menuju Agustus 2020, kasus kematian sempat mengalami penurunan. Namun pada Sepetember, kembali meningkat secara signifikan mencapai 46 persen atau 1.048 kasus.
Peningkatan ini dikarenakan kontribusi adanya periode libur panjang 15 - 17 Agustus dan 20 - 23 Agustus 2020. Kasus kematian Kemabli menurun pada kurun Oktober dan November, namun pada Desember 2020 hingga Januari 2021.
Baca Juga: Heboh! Makam Pasien Covid 19 di Parepare Terbongkar, Tujuh Jenazah Hilang
Peningkatan ini juga seiring dengan adanya periode libur panjang Natal dan tahun baru.
Secara jumlahnya, dsri November 2020 - Januari 2021, 4.252 kasus atau meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan Oktober 2020.
"Ini artinya bahwa, terdapat implikasi kematian dari setiap event libur panjang," kata Wiku.
Sebagai perbandingan, pada bulan-bulan tanpa periode libur panjang, jumlah kematian antara 50 - 900 kasus. Sementara pada bulan-bulan dengan libur panjang, jumlah kematian meningkat tajam mencapai 1000 - 2000 orang.
Karenanya Wiku meminta masyarakat bijak dalam menyikapi libur panjang karena secara langsung mempengaruhi jumlah orang yang meninggal.
"Bayangkan dalam 1 bulan, kita bisa kehilangan lebih dari 1.000 nyawa hanya karena memilih melakukan perjalanan dan berlibur," kata Wiku.
Berita Terkait
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Orange Groves Jadi Primadona Baru, Destinasi Favorit Keluarga Saat Libur Panjang
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Ragunan Dipadati 18 Ribu Pengunjung di Hari Pertama Libur Maulid Nabi
-
September 2025 Ada Libur Panjang? Simak Aturan Resminya Menurut SKB 3 Menteri
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka