Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengklarifikasi kasus pengadaan alat-alat tes Covid-19, reagen PCR yang bermasalah.
Klarifikasi itu menyusul masalah ratusan ribu reagen yang dikembalikan oleh rumah sakit dan laboratorium di berbagai daerah.
Kabid Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Hery Triyanto menyatakan, BNPB telah bekerja sesuai aturan dan transparan dalam pengadaan reagen PCR.
Pengadaan dilakukan sesuai Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang “Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid 19 sebagai Bencana Nasional”.
"Dengan pertimbangan Keppres No 12/2020, maka pemenuhan kebutuhan reagen dilakukan melalui proses penunjukan langsung penyedia yang memiliki sumber daya dan mampu melaksanakan pekerjaan dalam waktu cepat dengan jumlah barang yang banyak sesuai kebutuhan," kata Hery melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Senin (15/3/2021).
Dia memastikan, pengadaan barang dan jasa dalam hal ini alat-alat tes Covid-19 dilakukan secara transparan.
Untuk menjaga transparansi pengadaan barang-barang itu, BNPB membentuk tim yang memasukkan unsur Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sementara itu, berdasarkan penelusuran tim Klub Jurnalis Investigasi (KJI) dan Indonesia Corruption Watch, reagen yang paling banyak dikembalikan atau diretur oleh sejumlah rumah sakit dan laboratorium adalah merek Sansure.
Menanggapi hal itu, Hery menjelaskan kronologi permasalahan retur reagen merek Sansure.
Baca Juga: Doni Monardo Klaim Angka Kematian Dokter dan Nakes Covid-19 Menurun
Pada April 2020, terdapat penawaran sebesar 500.000 test. Namun, surat pesanan menyesuaikan stok yang tersedia, yakni sebesar 499.200 test reagen PCR, RNA dan VTM dari PT Mastindo Mulia.
Kemudian, April - Mei 2020, BNPB bersama Litbangkes Kemenkes melakukan distribusi 499.200 test ke 88 laboratorium di 31 Provinsi.
Lalu, Agustus 2020, terdapat proses audit BPKP. Dalam audit itu, ditemukan sejumlah 473.984 RNA Sansure tidak bisa digunakan di beberapa Lab. Sementara untuk reagen PCR dan VTM bisa digunakan oleh laboratorium.
Pada Agustus hingga Desember 2020, BNPB bersama gugus tugas dan Litbangkes
menindaklanjuti hasil audit BPKP dengan membuat surat penarikan ke laboratorium penerima.
Sampai 31 Desember 2020, ditarik sebanyak 202.560 test dari 26 Lab. Sisa 271.424 test RNA bisa digunakan lab atau dikembalikan ke Dinkes Provinsi untuk dilakukan redistribusi.
Akhir Desember 2020, BNPB bersama gugus tugas melakukan redistribusi sejumlah 137.280 test RNA merek Sansure ke 12 laboratorium.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel