Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengklarifikasi kasus pengadaan alat-alat tes Covid-19, reagen PCR yang bermasalah.
Klarifikasi itu menyusul masalah ratusan ribu reagen yang dikembalikan oleh rumah sakit dan laboratorium di berbagai daerah.
Kabid Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Hery Triyanto menyatakan, BNPB telah bekerja sesuai aturan dan transparan dalam pengadaan reagen PCR.
Pengadaan dilakukan sesuai Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang “Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid 19 sebagai Bencana Nasional”.
"Dengan pertimbangan Keppres No 12/2020, maka pemenuhan kebutuhan reagen dilakukan melalui proses penunjukan langsung penyedia yang memiliki sumber daya dan mampu melaksanakan pekerjaan dalam waktu cepat dengan jumlah barang yang banyak sesuai kebutuhan," kata Hery melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Senin (15/3/2021).
Dia memastikan, pengadaan barang dan jasa dalam hal ini alat-alat tes Covid-19 dilakukan secara transparan.
Untuk menjaga transparansi pengadaan barang-barang itu, BNPB membentuk tim yang memasukkan unsur Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sementara itu, berdasarkan penelusuran tim Klub Jurnalis Investigasi (KJI) dan Indonesia Corruption Watch, reagen yang paling banyak dikembalikan atau diretur oleh sejumlah rumah sakit dan laboratorium adalah merek Sansure.
Menanggapi hal itu, Hery menjelaskan kronologi permasalahan retur reagen merek Sansure.
Baca Juga: Doni Monardo Klaim Angka Kematian Dokter dan Nakes Covid-19 Menurun
Pada April 2020, terdapat penawaran sebesar 500.000 test. Namun, surat pesanan menyesuaikan stok yang tersedia, yakni sebesar 499.200 test reagen PCR, RNA dan VTM dari PT Mastindo Mulia.
Kemudian, April - Mei 2020, BNPB bersama Litbangkes Kemenkes melakukan distribusi 499.200 test ke 88 laboratorium di 31 Provinsi.
Lalu, Agustus 2020, terdapat proses audit BPKP. Dalam audit itu, ditemukan sejumlah 473.984 RNA Sansure tidak bisa digunakan di beberapa Lab. Sementara untuk reagen PCR dan VTM bisa digunakan oleh laboratorium.
Pada Agustus hingga Desember 2020, BNPB bersama gugus tugas dan Litbangkes
menindaklanjuti hasil audit BPKP dengan membuat surat penarikan ke laboratorium penerima.
Sampai 31 Desember 2020, ditarik sebanyak 202.560 test dari 26 Lab. Sisa 271.424 test RNA bisa digunakan lab atau dikembalikan ke Dinkes Provinsi untuk dilakukan redistribusi.
Akhir Desember 2020, BNPB bersama gugus tugas melakukan redistribusi sejumlah 137.280 test RNA merek Sansure ke 12 laboratorium.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026