Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengklarifikasi kasus pengadaan alat-alat tes Covid-19, reagen PCR yang bermasalah.
Klarifikasi itu menyusul masalah ratusan ribu reagen yang dikembalikan oleh rumah sakit dan laboratorium di berbagai daerah.
Kabid Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Hery Triyanto menyatakan, BNPB telah bekerja sesuai aturan dan transparan dalam pengadaan reagen PCR.
Pengadaan dilakukan sesuai Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang “Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid 19 sebagai Bencana Nasional”.
"Dengan pertimbangan Keppres No 12/2020, maka pemenuhan kebutuhan reagen dilakukan melalui proses penunjukan langsung penyedia yang memiliki sumber daya dan mampu melaksanakan pekerjaan dalam waktu cepat dengan jumlah barang yang banyak sesuai kebutuhan," kata Hery melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Senin (15/3/2021).
Dia memastikan, pengadaan barang dan jasa dalam hal ini alat-alat tes Covid-19 dilakukan secara transparan.
Untuk menjaga transparansi pengadaan barang-barang itu, BNPB membentuk tim yang memasukkan unsur Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sementara itu, berdasarkan penelusuran tim Klub Jurnalis Investigasi (KJI) dan Indonesia Corruption Watch, reagen yang paling banyak dikembalikan atau diretur oleh sejumlah rumah sakit dan laboratorium adalah merek Sansure.
Menanggapi hal itu, Hery menjelaskan kronologi permasalahan retur reagen merek Sansure.
Baca Juga: Doni Monardo Klaim Angka Kematian Dokter dan Nakes Covid-19 Menurun
Pada April 2020, terdapat penawaran sebesar 500.000 test. Namun, surat pesanan menyesuaikan stok yang tersedia, yakni sebesar 499.200 test reagen PCR, RNA dan VTM dari PT Mastindo Mulia.
Kemudian, April - Mei 2020, BNPB bersama Litbangkes Kemenkes melakukan distribusi 499.200 test ke 88 laboratorium di 31 Provinsi.
Lalu, Agustus 2020, terdapat proses audit BPKP. Dalam audit itu, ditemukan sejumlah 473.984 RNA Sansure tidak bisa digunakan di beberapa Lab. Sementara untuk reagen PCR dan VTM bisa digunakan oleh laboratorium.
Pada Agustus hingga Desember 2020, BNPB bersama gugus tugas dan Litbangkes
menindaklanjuti hasil audit BPKP dengan membuat surat penarikan ke laboratorium penerima.
Sampai 31 Desember 2020, ditarik sebanyak 202.560 test dari 26 Lab. Sisa 271.424 test RNA bisa digunakan lab atau dikembalikan ke Dinkes Provinsi untuk dilakukan redistribusi.
Akhir Desember 2020, BNPB bersama gugus tugas melakukan redistribusi sejumlah 137.280 test RNA merek Sansure ke 12 laboratorium.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN