Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengklarifikasi kasus pengadaan alat-alat tes Covid-19, reagen PCR yang bermasalah.
Klarifikasi itu menyusul masalah ratusan ribu reagen yang dikembalikan oleh rumah sakit dan laboratorium di berbagai daerah.
Kabid Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Hery Triyanto menyatakan, BNPB telah bekerja sesuai aturan dan transparan dalam pengadaan reagen PCR.
Pengadaan dilakukan sesuai Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang “Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid 19 sebagai Bencana Nasional”.
"Dengan pertimbangan Keppres No 12/2020, maka pemenuhan kebutuhan reagen dilakukan melalui proses penunjukan langsung penyedia yang memiliki sumber daya dan mampu melaksanakan pekerjaan dalam waktu cepat dengan jumlah barang yang banyak sesuai kebutuhan," kata Hery melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Senin (15/3/2021).
Dia memastikan, pengadaan barang dan jasa dalam hal ini alat-alat tes Covid-19 dilakukan secara transparan.
Untuk menjaga transparansi pengadaan barang-barang itu, BNPB membentuk tim yang memasukkan unsur Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sementara itu, berdasarkan penelusuran tim Klub Jurnalis Investigasi (KJI) dan Indonesia Corruption Watch, reagen yang paling banyak dikembalikan atau diretur oleh sejumlah rumah sakit dan laboratorium adalah merek Sansure.
Menanggapi hal itu, Hery menjelaskan kronologi permasalahan retur reagen merek Sansure.
Baca Juga: Doni Monardo Klaim Angka Kematian Dokter dan Nakes Covid-19 Menurun
Pada April 2020, terdapat penawaran sebesar 500.000 test. Namun, surat pesanan menyesuaikan stok yang tersedia, yakni sebesar 499.200 test reagen PCR, RNA dan VTM dari PT Mastindo Mulia.
Kemudian, April - Mei 2020, BNPB bersama Litbangkes Kemenkes melakukan distribusi 499.200 test ke 88 laboratorium di 31 Provinsi.
Lalu, Agustus 2020, terdapat proses audit BPKP. Dalam audit itu, ditemukan sejumlah 473.984 RNA Sansure tidak bisa digunakan di beberapa Lab. Sementara untuk reagen PCR dan VTM bisa digunakan oleh laboratorium.
Pada Agustus hingga Desember 2020, BNPB bersama gugus tugas dan Litbangkes
menindaklanjuti hasil audit BPKP dengan membuat surat penarikan ke laboratorium penerima.
Sampai 31 Desember 2020, ditarik sebanyak 202.560 test dari 26 Lab. Sisa 271.424 test RNA bisa digunakan lab atau dikembalikan ke Dinkes Provinsi untuk dilakukan redistribusi.
Akhir Desember 2020, BNPB bersama gugus tugas melakukan redistribusi sejumlah 137.280 test RNA merek Sansure ke 12 laboratorium.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat