Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai terkait adanya rencana gugatan yang dilayangkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke pengadilan.
Gugatan itu dilayangkan karena KPK didesak untuk mengumumkan nama tersangka terkait kasus pengadaan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang telah menyeret Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan yang tak lain adalah anak buah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku pihaknya tak mau ambil pusing soal ancaman MAKI yang mau mengguat ke pengadilan jika KPK tak mau mengusut tuntas kasus tersebut.
"Silakan, jika yang bersangkutan mau melakukan gugatan praperadilan. KPK siap hadapi, sekalipun tentu bagi yang memahami aturan hukum, objek praperadilan itu telah ditentukan secara tegas dalam hukum acara pidana yang berlaku," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).
Ali menyebut bahwa objek praperadilan itu telah ditentukan secara tegas dalam hukum acara pidana yang berlaku.
"Bagi kami, jauh lebih penting setiap tindakan hukum dalam bentuk apapun harus pula memiliki landasan hukumnya," ujar Ali.
Ali pun memahami harapan masyarakat agar KPK bisa mengumumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tesangka dalam kasus tersebut.
Meski begitu, kata Ali, tentunya proses kasus korupsi yang kini masuk dalam penyidikan KPK harus mengikuti aturan hukum yang berlaku.
“Proses penyidikan saat ini sedang kami lakukan dan dipastikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sehingga kami juga tidak bisa didesak oleh pihak manapun. Aturan hukum yang mesti kami patuhi,” kata dia.
Baca Juga: Kasus Pengadaan Tanah, KPK Tak Menutup Kemungkinan Memanggil Gubernur Anies
Koordinator MAKI Boyamin Saiman sebelumnya mengancam akan menggugat KPK ke pengadilan. Rencana gugatan itu disampaikan Boyamin jika KPK tidak mengumumkan status tersangka dalam kasus ini selama 30 hari ke depan.
“Saya beri deadline waktu satu bulan atau 30 hari untuk KPK mengumumkan tersangka dan sekaligus menahan tersangkanya,” ucap Boyamin.
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi