Suara.com - Habib Rizieq Shihab menjalani sidang virtual dengan agenda pembacaan dakwaan kasus tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia lagi-lagi protes dan meminta untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan.
Permintaan itu disampaikan Habib Rizieq kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu mengatakan ingin mengikuti jalannya persidangan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur bukan secara virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.
"Saya ingin minta dihadirkan bukan di Mabes Polri tapi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Habib Rizieq dalam persidangan, Selasa (16/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq selaku terdakwa mempertanyakan alasan dirinya tidak dihadirkan secara langsung di persidangan. Padahal, kata dia, pihak lain seperti Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat dihadirkan secara langsung.
"Kalau menyangkut masalah covid, kita ada prokes (protokol kesehatan) yang bisa kita ikuti dan penasihat hukum. Serta, Jaksa Penuntut Umum yang saya lihat jumlahnya banyak, mereka bisa dihadirkan dan boleh hadir di ruang sidang. Kenapa saya seorang diri kok tidak dihadirkan di ruang sidang," tanya Habib Rizieq.
Sidang Kasus Kerumunan Ditunda
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menunda sidang pembacaan dakwaan kasus kerumunan Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq. Sidang perdana itu ditunda usai Habib Rizieq dan tim kuasa hukumnya memprotes lantaran sinyal internet jelek hingga menggangu proses persidangan.
Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa pun akhirnya menerima keluhan tersebut. Dia memutuskan menunda persidangan dan melanjutkannya kembali pada Jumat (19/3/2021) pekan ini.
"Dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," kata Suparman dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa.
Baca Juga: Sidang Perdana Rizieq Ditunda, Simpatisan Tinggalkan PN Jakarta Timur
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Ratusan Insan Sinar Mas Tuntaskan Pendidikan Komponen Cadangan
-
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa
-
Pencarian Berakhir Pilu: Jasad Mahasiswa KKN UIN Semarang Ditemukan 10 Km dari Lokasi Hanyut
-
Detik-detik Kakak Adik di Kendal Ditemukan Lemas, 2 Minggu Jaga Jasad Ibu Cuma Minum Air Putih
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Tambang Ilegal Tak Sesuai Good Mining Practice, Rusak Lingkungan dan Tata Kelola
-
Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia, Prabowo Ingat Prestasi Jokowi Lobi Pimpinan Korea
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan