Suara.com - Habib Rizieq Shihab menjalani sidang virtual dengan agenda pembacaan dakwaan kasus tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia lagi-lagi protes dan meminta untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan.
Permintaan itu disampaikan Habib Rizieq kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu mengatakan ingin mengikuti jalannya persidangan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur bukan secara virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.
"Saya ingin minta dihadirkan bukan di Mabes Polri tapi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Habib Rizieq dalam persidangan, Selasa (16/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq selaku terdakwa mempertanyakan alasan dirinya tidak dihadirkan secara langsung di persidangan. Padahal, kata dia, pihak lain seperti Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat dihadirkan secara langsung.
"Kalau menyangkut masalah covid, kita ada prokes (protokol kesehatan) yang bisa kita ikuti dan penasihat hukum. Serta, Jaksa Penuntut Umum yang saya lihat jumlahnya banyak, mereka bisa dihadirkan dan boleh hadir di ruang sidang. Kenapa saya seorang diri kok tidak dihadirkan di ruang sidang," tanya Habib Rizieq.
Sidang Kasus Kerumunan Ditunda
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menunda sidang pembacaan dakwaan kasus kerumunan Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq. Sidang perdana itu ditunda usai Habib Rizieq dan tim kuasa hukumnya memprotes lantaran sinyal internet jelek hingga menggangu proses persidangan.
Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa pun akhirnya menerima keluhan tersebut. Dia memutuskan menunda persidangan dan melanjutkannya kembali pada Jumat (19/3/2021) pekan ini.
"Dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," kata Suparman dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa.
Baca Juga: Sidang Perdana Rizieq Ditunda, Simpatisan Tinggalkan PN Jakarta Timur
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas