Suara.com - Renovasi Gedung DPRD Mimika tahun anggaran 2019 dan 2020 diduga terjadi penyelewengan anggaran. Renovasi tersebut diketahui menelan anggaran lebih dari Rp 6 miliar
Kekinian kasus tersebut tengah ditangani Unit Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua.
"Masih penyelidikanlah, kami baru kumpulkan data-datanya dulu, gali keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan itu. Ini butuh waktu," kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto, di Timika, Kamis (18/3/2021).
Hermanto belum mau membeberkan secara detail siapa-siapa saja yang sudah dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus renovasi Gedung DPRD Mimika itu.
"Ini kan baru indikasi, soal benar atau tidak ada penyimpangan atau penyelewengan, tentu membutuhkan alat-alat bukti," ujarnya pula.
Sekretaris DPRD Mimika Ananias Faot beberapa waktu lalu menyebut renovasi Gedung DPRD Mimika yang berlokasi di Jalan Cenderawasih Timika itu, dianggarkan selama dua tahun berturut-turut.
Pada 2019 dianggarkan dana sebesar lebih dari Rp 5 miliar, dan pada 2020 kembali dianggarkan dana lebih dari Rp 1 miliar.
Kekinian rumah para wakil rakyat di Kabupaten Mimika yang berbentuk rumah honai itu sudah mulai bocor.
"Setelah selesai renovasi tahun 2019 dimana atap Gedung DPRD Mimika dibuka terjadi kebocoran dimana-mana, sehingga ruang kerja staf seperti di ruang sidang utama, ruang kerja kabag dan staf basah semua," kata Ananias.
Baca Juga: Wabup Mimika Belum Dengar Laporan Warga Intan Jaya Eksodus ke Timika
Hingga kini, kata dia, kebocoran di Gedung DPRD Mimika masih saja terjadi, sehingga peralatan seperti komputer dan perangkat elektronik lainnya harus ditutup agar tidak terkena rembesan air hujan yang menetes dari atap berbentuk kubah.
Ananias yang baru menjabat Sekwan Mimika pada Juli 2020 itu, mempertanyakan kualitas pekerjaan renovasi Gedung DPRD Mimika itu.
Pasalnya, saluran pembuangan air yang berada di bagian teras sisi barat lantai tiga gedung itu tertutup sisa material dan lumut, sehingga air hujan tidak masuk ke pembuangan.
Berbagai persoalan itu, kata dia, sudah pernah disampaikan kepada pihak kontraktor pelaksana, namun hingga kini belum juga dilakukan perbaikan menyeluruh.
Ananias mengatakan dana tambahan untuk penyelesaian pekerjaan renovasi Gedung DPRD Mimika senilai Rp1 miliar yang dianggarkan dalam APBD-Perubahan 2020 tidak dicairkan hingga penutupan tahun anggaran.
Menyikapi kasus itu, Ketua Komisi C DPRD Mimika Elminus B Mom meminta Sekwan segera memanggil kontraktor untuk meminta penjelasan terkait kebocoran atap Gedung DPRD Mimika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Peringati Isra Mikraj, Menag Ajak Umat Islam Tobat Ekologis: Berhenti Merusak Alam!