Suara.com - Renovasi Gedung DPRD Mimika tahun anggaran 2019 dan 2020 diduga terjadi penyelewengan anggaran. Renovasi tersebut diketahui menelan anggaran lebih dari Rp 6 miliar
Kekinian kasus tersebut tengah ditangani Unit Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua.
"Masih penyelidikanlah, kami baru kumpulkan data-datanya dulu, gali keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan itu. Ini butuh waktu," kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto, di Timika, Kamis (18/3/2021).
Hermanto belum mau membeberkan secara detail siapa-siapa saja yang sudah dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus renovasi Gedung DPRD Mimika itu.
"Ini kan baru indikasi, soal benar atau tidak ada penyimpangan atau penyelewengan, tentu membutuhkan alat-alat bukti," ujarnya pula.
Sekretaris DPRD Mimika Ananias Faot beberapa waktu lalu menyebut renovasi Gedung DPRD Mimika yang berlokasi di Jalan Cenderawasih Timika itu, dianggarkan selama dua tahun berturut-turut.
Pada 2019 dianggarkan dana sebesar lebih dari Rp 5 miliar, dan pada 2020 kembali dianggarkan dana lebih dari Rp 1 miliar.
Kekinian rumah para wakil rakyat di Kabupaten Mimika yang berbentuk rumah honai itu sudah mulai bocor.
"Setelah selesai renovasi tahun 2019 dimana atap Gedung DPRD Mimika dibuka terjadi kebocoran dimana-mana, sehingga ruang kerja staf seperti di ruang sidang utama, ruang kerja kabag dan staf basah semua," kata Ananias.
Baca Juga: Wabup Mimika Belum Dengar Laporan Warga Intan Jaya Eksodus ke Timika
Hingga kini, kata dia, kebocoran di Gedung DPRD Mimika masih saja terjadi, sehingga peralatan seperti komputer dan perangkat elektronik lainnya harus ditutup agar tidak terkena rembesan air hujan yang menetes dari atap berbentuk kubah.
Ananias yang baru menjabat Sekwan Mimika pada Juli 2020 itu, mempertanyakan kualitas pekerjaan renovasi Gedung DPRD Mimika itu.
Pasalnya, saluran pembuangan air yang berada di bagian teras sisi barat lantai tiga gedung itu tertutup sisa material dan lumut, sehingga air hujan tidak masuk ke pembuangan.
Berbagai persoalan itu, kata dia, sudah pernah disampaikan kepada pihak kontraktor pelaksana, namun hingga kini belum juga dilakukan perbaikan menyeluruh.
Ananias mengatakan dana tambahan untuk penyelesaian pekerjaan renovasi Gedung DPRD Mimika senilai Rp1 miliar yang dianggarkan dalam APBD-Perubahan 2020 tidak dicairkan hingga penutupan tahun anggaran.
Menyikapi kasus itu, Ketua Komisi C DPRD Mimika Elminus B Mom meminta Sekwan segera memanggil kontraktor untuk meminta penjelasan terkait kebocoran atap Gedung DPRD Mimika.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Tensi Panas Iran-AS: Prabowo Gerilya Hubungi Para Pemimpin Negara Teluk
-
Skenario Evakuasi 15 WNI di Iran: Rute Jalur Darat 10 Jam ke Azerbaijan
-
BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan JKN Sudah Sesuai Prinsip Syariah
-
Iran Hancurkan Stasiun CIA di Arab Saudi
-
Menlu Sugiono Jawab Desakan Publik Agar Indonesia Keluar dari Board of Peace
-
Prabowo Jadi Mediator? RI Mulai Jalin Komunikasi Rahasia dengan Iran dan Amerika Serikat
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi AS, Indonesia Tetap Tawarkan Diri Jadi Mediator
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya