Suara.com - Banyak penganut Ahmadiyah diancam akan dideportasi dari Jerman. Namun, sejumlah negara beranggapan perlunya perlindungan terhadap mereka, kaum minoritas yang sering dianiaya di Pakistan.
Keluarga Ahmad hidup dalam ketidakpastian. Mereka tidak memiliki izin tinggal di Jerman. Sang ayah, seorang insinyur yang berkualifikasi, tidak diizinkan bekerja di Jerman.
Mereka tinggal di penampungan pengungsi, dan kemungkinan dapat dideportasi kapan pun. Belum lama ini mereka mengetahui informasi terkait deportasi ke Pakistan akan dilakukan pada 17 Maret 2021.
Rasa takut membayangi keluarga mereka. Keluarga Ahmad merupakan anggota komunitas Ahmadiyah, sebuah ajaran yang berawal di Kadian, India yang digagas oleh Mirza Ghulam Ahmad pada tahun 1889.
Anggota komunitas Ahmadiyah di Jerman mengungkapkan, jika dideportasi ke Pakistan, hidup mereka akan terancam.
Warga negara kelas dua di Pakistan
Penganut Ahmadiyah mengimani kitab suci Islam, Alquran, tetapi mereka juga meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mesias, penerus nabi.
Oleh karena itu, banyak umat muslim menganggap ajaran Ahmadiyah sesat.
"Pengecualian terhadap penganut Ahmadiyah bahkan diabadikan dalam konstitusi [Pakistan],” kata Mohammad Suleman Malik, juru bicara komunitas Ahmadiyah di negara bagian Thueringen dan Sachsen, Jerman.
Sejak tahun 1974, jemaah Ahmadiyah di Pakistan dilarang menyebut diri mereka muslim.
Mereka juga dilarang menyebut rumah salat mereka sebagai "masjid" dan dilarang mengumandangkan azan.
UNHCR dan Amnesty menilai perlunya perlindungan Ahmad dan istrinya Sahar Kalsoom "dimusuhi" banyak orang.
Kalsoom mengatakan harus pindah sekolah dan disebut "kafir", hingga dia tidak menyelesaikan pendidikannya.
Ketika sepupunya dibunuh, seluruh keluarga harus meninggalkan desa asal mereka di Khureyanwala.
Setelah dia menikah dengan Ahmad dan memiliki anak, mereka memutuskan untuk pindah ke Jerman demi masa depan yang lebih baik.
Berita Terkait
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Rumor Panas FIFA ASEAN Cup 2026: Pakistan Bantah Kabar Ikut Serta di Indonesia
-
Di Balik Megahnya Piala Dunia 2026: Buruh Jahit Bola Trionda Cuma Diupah Rp18 Ribu
-
Wakil Pakistan Jadi Juara, PMGO di Jakarta Pecahkan Rekor Dunia
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya