Suara.com - Saat berpuasa selain dianjurkan untuk makan sahur, Anda juga harus memiliki kondisi tubuh yang prima agar puasa lancar dan bisa menjalankannya dengan baik. Lalu bagaimana jika muntah saat puasa? Apakah puasanya batal atau tidak?
Sebab, tak sedikit mereka yang tidak dalam kondisi baik lalu menjalankan puasa maka akan muntah-muntah. Meski begitu, ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang muntah ketika berpuasa. Namun, apakah muntah saat puasa dapat membatalkan ibadan puasa yang dijalani? Berikut penjelasannya.
1. Tidak Sengaja Muntah saat Puasa
Apabila Anda muntah karena kondisi kesehatan tertentu, atau karena aktivitas yang menyebabkan Anda muntah seperti mabuk perjalanan maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.
Jika Anda mengalami hal ini, maka jangan menahan rasa mual tersebut karena justru akan menyebabkan penyakit.
2. Sengaja Muntah saat Puasa
Apabila Anda muntah dengan sengaja atau melakukan hal-hal yang sengaja membuat mual maka puasa yang Anda dijalani dianggap batal. Anda juga wajib mengganti puasa tersebut di kemudian hari setelah bulan Ramadhan.
3. Tips Agar Tidak Muntah saat Puasa
Ada sejumlah tips yang bisa dilakukan agar tidak muntah ketika berpuasa yakni:
Baca Juga: Apakah Merokok Membatalkan Puasa?
- Menghindari makanan makanan pedas dan berlemak. Selain bikin eneg dan mual, makanan jenis ini juga tidak baik untuk Anda yang memiliki maag.
- Makan makanan hambar juga tidak disarankan ketika sahur maupun berbuka. Sebab, selama berpuasa kita membutuhkan makanan bergizi agar energi yang hilang bisa dipulihkan kembali. Jika menyantap makanan hambar akan menguras lebih banyak energi dan membuat perut mual.
- Kunyah makanan secara perlahan agar saat tertelan bisa dicerna dengan baik dan tidak menyehatkan lambung.
- Minum teh jahe juga disarankan untuk menghindari rasa mual atau meuntah. Caranya, minum 1 cangkir jahe hangat setelah makan sahur.
Jadi, muntah saat puasa dapat dikatakan membatalkan ibadahnya tapi juga tidak, sebab tergantung situasinya. Jika muntah dengan disengaja maka akan membatalkan puasa.
Namun jika muntah saat puasa karena tidak disengaja, misalnya karena sakit hal tersebut tidak membatalkan puasa.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan