Suara.com - Saat berpuasa selain dianjurkan untuk makan sahur, Anda juga harus memiliki kondisi tubuh yang prima agar puasa lancar dan bisa menjalankannya dengan baik. Lalu bagaimana jika muntah saat puasa? Apakah puasanya batal atau tidak?
Sebab, tak sedikit mereka yang tidak dalam kondisi baik lalu menjalankan puasa maka akan muntah-muntah. Meski begitu, ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang muntah ketika berpuasa. Namun, apakah muntah saat puasa dapat membatalkan ibadan puasa yang dijalani? Berikut penjelasannya.
1. Tidak Sengaja Muntah saat Puasa
Apabila Anda muntah karena kondisi kesehatan tertentu, atau karena aktivitas yang menyebabkan Anda muntah seperti mabuk perjalanan maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.
Jika Anda mengalami hal ini, maka jangan menahan rasa mual tersebut karena justru akan menyebabkan penyakit.
2. Sengaja Muntah saat Puasa
Apabila Anda muntah dengan sengaja atau melakukan hal-hal yang sengaja membuat mual maka puasa yang Anda dijalani dianggap batal. Anda juga wajib mengganti puasa tersebut di kemudian hari setelah bulan Ramadhan.
3. Tips Agar Tidak Muntah saat Puasa
Ada sejumlah tips yang bisa dilakukan agar tidak muntah ketika berpuasa yakni:
Baca Juga: Apakah Merokok Membatalkan Puasa?
- Menghindari makanan makanan pedas dan berlemak. Selain bikin eneg dan mual, makanan jenis ini juga tidak baik untuk Anda yang memiliki maag.
- Makan makanan hambar juga tidak disarankan ketika sahur maupun berbuka. Sebab, selama berpuasa kita membutuhkan makanan bergizi agar energi yang hilang bisa dipulihkan kembali. Jika menyantap makanan hambar akan menguras lebih banyak energi dan membuat perut mual.
- Kunyah makanan secara perlahan agar saat tertelan bisa dicerna dengan baik dan tidak menyehatkan lambung.
- Minum teh jahe juga disarankan untuk menghindari rasa mual atau meuntah. Caranya, minum 1 cangkir jahe hangat setelah makan sahur.
Jadi, muntah saat puasa dapat dikatakan membatalkan ibadahnya tapi juga tidak, sebab tergantung situasinya. Jika muntah dengan disengaja maka akan membatalkan puasa.
Namun jika muntah saat puasa karena tidak disengaja, misalnya karena sakit hal tersebut tidak membatalkan puasa.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pramono Anung soal WFA Akhir Tahun: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Petugas Frontline Wajib Masuk
-
Tak Cuma Halau Banjir Rob, Pramono Anung Mau Sulap Tanggul Ancol Jadi Spot Wisata Baru
-
SPPG Dorong Efisiensi Produksi Massal dan Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Pemerintah Bangun SPPG sebagai Dapur Modern untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang