Suara.com - Saat berpuasa selain dianjurkan untuk makan sahur, Anda juga harus memiliki kondisi tubuh yang prima agar puasa lancar dan bisa menjalankannya dengan baik. Lalu bagaimana jika muntah saat puasa? Apakah puasanya batal atau tidak?
Sebab, tak sedikit mereka yang tidak dalam kondisi baik lalu menjalankan puasa maka akan muntah-muntah. Meski begitu, ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang muntah ketika berpuasa. Namun, apakah muntah saat puasa dapat membatalkan ibadan puasa yang dijalani? Berikut penjelasannya.
1. Tidak Sengaja Muntah saat Puasa
Apabila Anda muntah karena kondisi kesehatan tertentu, atau karena aktivitas yang menyebabkan Anda muntah seperti mabuk perjalanan maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.
Jika Anda mengalami hal ini, maka jangan menahan rasa mual tersebut karena justru akan menyebabkan penyakit.
2. Sengaja Muntah saat Puasa
Apabila Anda muntah dengan sengaja atau melakukan hal-hal yang sengaja membuat mual maka puasa yang Anda dijalani dianggap batal. Anda juga wajib mengganti puasa tersebut di kemudian hari setelah bulan Ramadhan.
3. Tips Agar Tidak Muntah saat Puasa
Ada sejumlah tips yang bisa dilakukan agar tidak muntah ketika berpuasa yakni:
Baca Juga: Apakah Merokok Membatalkan Puasa?
- Menghindari makanan makanan pedas dan berlemak. Selain bikin eneg dan mual, makanan jenis ini juga tidak baik untuk Anda yang memiliki maag.
- Makan makanan hambar juga tidak disarankan ketika sahur maupun berbuka. Sebab, selama berpuasa kita membutuhkan makanan bergizi agar energi yang hilang bisa dipulihkan kembali. Jika menyantap makanan hambar akan menguras lebih banyak energi dan membuat perut mual.
- Kunyah makanan secara perlahan agar saat tertelan bisa dicerna dengan baik dan tidak menyehatkan lambung.
- Minum teh jahe juga disarankan untuk menghindari rasa mual atau meuntah. Caranya, minum 1 cangkir jahe hangat setelah makan sahur.
Jadi, muntah saat puasa dapat dikatakan membatalkan ibadahnya tapi juga tidak, sebab tergantung situasinya. Jika muntah dengan disengaja maka akan membatalkan puasa.
Namun jika muntah saat puasa karena tidak disengaja, misalnya karena sakit hal tersebut tidak membatalkan puasa.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi