Suara.com - Saat berpuasa selain dianjurkan untuk makan sahur, Anda juga harus memiliki kondisi tubuh yang prima agar puasa lancar dan bisa menjalankannya dengan baik. Lalu bagaimana jika muntah saat puasa? Apakah puasanya batal atau tidak?
Sebab, tak sedikit mereka yang tidak dalam kondisi baik lalu menjalankan puasa maka akan muntah-muntah. Meski begitu, ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang muntah ketika berpuasa. Namun, apakah muntah saat puasa dapat membatalkan ibadan puasa yang dijalani? Berikut penjelasannya.
1. Tidak Sengaja Muntah saat Puasa
Apabila Anda muntah karena kondisi kesehatan tertentu, atau karena aktivitas yang menyebabkan Anda muntah seperti mabuk perjalanan maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.
Jika Anda mengalami hal ini, maka jangan menahan rasa mual tersebut karena justru akan menyebabkan penyakit.
2. Sengaja Muntah saat Puasa
Apabila Anda muntah dengan sengaja atau melakukan hal-hal yang sengaja membuat mual maka puasa yang Anda dijalani dianggap batal. Anda juga wajib mengganti puasa tersebut di kemudian hari setelah bulan Ramadhan.
3. Tips Agar Tidak Muntah saat Puasa
Ada sejumlah tips yang bisa dilakukan agar tidak muntah ketika berpuasa yakni:
Baca Juga: Apakah Merokok Membatalkan Puasa?
- Menghindari makanan makanan pedas dan berlemak. Selain bikin eneg dan mual, makanan jenis ini juga tidak baik untuk Anda yang memiliki maag.
- Makan makanan hambar juga tidak disarankan ketika sahur maupun berbuka. Sebab, selama berpuasa kita membutuhkan makanan bergizi agar energi yang hilang bisa dipulihkan kembali. Jika menyantap makanan hambar akan menguras lebih banyak energi dan membuat perut mual.
- Kunyah makanan secara perlahan agar saat tertelan bisa dicerna dengan baik dan tidak menyehatkan lambung.
- Minum teh jahe juga disarankan untuk menghindari rasa mual atau meuntah. Caranya, minum 1 cangkir jahe hangat setelah makan sahur.
Jadi, muntah saat puasa dapat dikatakan membatalkan ibadahnya tapi juga tidak, sebab tergantung situasinya. Jika muntah dengan disengaja maka akan membatalkan puasa.
Namun jika muntah saat puasa karena tidak disengaja, misalnya karena sakit hal tersebut tidak membatalkan puasa.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office