Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah untuk mulai bersiap menghadapi libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan Hari Raya Paskah, 2-4 April mendatang.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan liburan selalu berpotensi menimbulkan lonjakan kasus Covid-19, sehingga pemda harus mengantisipasi mobilitas penduduk dengan baik.
"Satgas mengimbau dalam seminggu ke depan ini pemerintah dan satgas di daerah dapat mulai mengambil langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kerumunan mobilitas terkait dengan perayaan hari raya tersebut dan terutama kerumunan di destinasi liburan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (25/3/2021).
Wiku juga meminta masyarakat untuk saling bekerja sama meringankan beban petugas dengan mematuhi protokol kesehatan dan tetap di rumah selama libur panjang.
"Mohon kerja sama dari masyarakat untuk tidak berkerumun dan tetap mengingat bahwa dalam masa pandemi akan jauh lebih aman untuk menghabiskan liburan di rumah saja," ucapnya.
Diketahui pandemi Covid-19 sudah menginfeksi 1.476.452 orang Indonesia, 123.926 masih dalam perawatan (kasus aktif), 1.312.543 orang sembuh, dan 39.983 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Lawan Wabah, Menkes Budi Sebut Indonesia Tak Perlu Dirikan CDC Seperti AS
-
27 Pabrik di Kabupaten Tangerang Tutup, 134 Lainnya PHK 31.728 Karyawan
-
Adakah Dampak Positif Bermain Video Game?
-
Kasus Covid-19 Naik, Jerman Perpanjang Lockdown Selama Liburan Paskah
-
MUI: Sholat Tarawih 3 Shift di Masjid Diperbolehkan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak