Suara.com - Peruntukan lahan untuk Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan dijamin tidak akan mengganggu areal persawahan di kawasan tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria karena pihaknya telah memperhitungkan secara bertahap.
Saat ini diketahui, jika areal lahan seluas 8.000 meter persegi di Rorotan dimanfaatkan Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk menampung sekitar 1.500 petak makam jenazah pasien Covid-19.
"Ya memang ada lokasi milik Pemprov yang digunakan untuk pemakaman bagi (pasien) COVID-19, termasuk yang di Rorotan ada 8.000 meter kurang lebih yang kami persiapkan secara bertahap. Insya Allah tidak mengganggu peruntukannya yang lain, termasuk untuk lahan pertanian, perkebunan dan sebagainya," kata Riza saat ditemui di Kawasan Agro Eduwisata Kamal Muara, Jakarta Utara, Minggu (28/3/2021).
Dia mengemukakan, pengaturan yang dilakukan meliputi dari seluruh lahan dimiliki Pemprov DKI kemudian dipilih, yang digunakan untuk kepentingan pengendalian banjir, untuk taman, untuk hutan kota, untuk pertanian, dan termasuk untuk pemakaman.
Sedangkan, luas lahan pertanian di Rorotan, Cilincing saat ini hanya tersisa seluas kurang lebih 319 hektare. Pada areal tersebut ditumbuhi tanaman varietas padi unggulan seperti Ciherang, Impari 30, dan Situ Bagendit.
Produktivitas lahan juga sangat bergantung pada debit air dan kontur tanah karena sistem yang digunakan oleh para petani binaan Pemkot Jakarta Utara masih bergantung pada sistem tani tadah hujan.
Meski begitu, menurut Pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Rorotan Sirojudin Abas, dari satu hektare lahan bisa menghasilkan kurang lebih 6,5 ton gabah siap giling.
Senada dengan itu, dia mengatakan Pemprov memang memiliki sejumlah lahan produktif untuk pertanian dan perkebunan yang diharapkan bisa membantu program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Pembukaan TPU Covid-19 Rorotan Molor, Anak Buah Anies: Terkendala Cuaca
"Sekalipun di Jakarta ada banyak gedung pencakar tanah, tapi kami tetap memperhatikan, peduli pertanian, kebun, buah-buahan." (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum