Suara.com - Petugas rumah tahanan kelas 2B Ponorogo menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam sel yang dilakukan dengan cara memasukkannya ke dalam kulit kardus.
Upaya penyelundupan dilakukan pada Senin (29/3/2021). Seseorang mengirimkan paket makanan yang dibungkus pakai kardus lewat jasa kurir untuk warga binaan berinisial FK.
“Jadi dia memanfaatkan kurir ekspedisi sehingga kami tidak bertemu langsung dengan pengirim,” kata Kepala Rutan Kelas 2B Ponorogo Arya Galung, Selasa (30/3/2021).
Setelah paket makanan tiba, petugas memanggil FK untuk memastikannya.
“Setelah petugas membuka dan cek semua isi paket berupa makanan tidak diketemukan barang terlarang,” kata Arya.
Tetapi kecurigaan timbul setelah FK meminta secara paksa kardus yang akan dibuang petugas. FK mengatakan kardus tersebut akan dipakai untuk alas tidur.
Petugas kemudian merobek kardus bekas bungkus makanan dan menelitinya.
“Jadi narkotika itu diselipkan di dalam kulit kardus tersebut," kata Arya.
Menurut laporan Beritajatim, berbagai cara dilakukan untuk menyelundupkan narkoba ke sel, belum lama ini petugas rutan tersebut menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan dengan memasukkan barang haram ke dalam botol sampo.
Baca Juga: Sifat Adiktif Narkoba Lebih Cepat Dialami oleh Remaja Daripada Orang Dewasa
Berita Terkait
-
Bak Jumpa Fans, Restu Sinaga Kenang Momen Disambut Meriah Saat Masuk Penjara
-
Restu Sinaga Sebut Penjara Jadi Titik Balik Hidup Usai Terjerat Kasus Narkoba
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
Terkini
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir