Suara.com - Seorang remaja korban pemerkosaan di distrik Alirajpur, Madhya Pradesh diikat dengan tali, diarak dan dipukuli oleh warga desa. Remaja ini dilaporkan berumur 16 tahun.
Menyadur Times Now News, Rabu (31/3/2021) wanita itu diikat dengan pelaku yang memperkosanya dan mereka dipermalukan oleh warga desa.
Video keji itu viral di media sosial dengan massa ramai-ramai meneriakkan 'Mata Ki Jai' yang artinya 'Hidup Ibu India', menurut laporan di NDTV online.
Pertama-tama warga desa mengikat korban dan pelaku dengan tali dan mengarak mereka di jalanan. Keduanya lantas dipukuli tanpa ampun. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu.
Polisi yang mengetahui peristiwa itu geram dan langsung bertindak. Enam warga desa yang terlibat dalam aksi keji itu ditangkap, termasuk keluarga remaja itu sendiri.
Polisi mengatakan mereka telah mengajukan dua kasus sehubungan dengan insiden tersebut. "Salah satu kasus diajukan terhadap pria berusia 21 tahun yang dituduh memperkosa gadis itu."
"Laporan Informasi Pertama (FIR) lainnya diajukan terhadap anggota keluarga gadis dan penduduk desa karena mengaraknya di desa dan memukulinya," katanya.
Terdakwa telah didakwa berdasarkan berbagai bagian KUHP India (IPC) dan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO).
Baca Juga: Viral Pengantin Diarak Pakai Kuda dan Punokawan, Publik Malah Kasihan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari