Suara.com - Selama berkuliah di Universitas Gunadarma, Zakiah Aini (25) -- terduga teroris penyerang Mabes Polri -- dikenal mempunyai prestasi akademik yang cukup baik. Diketahui, dia masuk Universitas Gunadarma pada tahun 2013 dan mengambil jurusan akuntansi, Fakultas Ekonomi.
Wakil Dekan 3 Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma, Budi Prijanto mengatakan, fakta tersebut diketahui dari data base yang pihaknya miliki. Selama tiga semester menimba ilmu, Zakiah rata-rata mendapatkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,2.
"Yang bersangkutan, dari sisi akademis mempunyai prestasi akademis yang baik selama 3 semester. Total sekitar 3,2 atau 3,1," kata Budi di Kampus F8 Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, Kamis (1/4/2021).
Terkait status Zakiah, pihak Universitas Gunadarma mengakui jika yang bersangkutan memang pernah menimba ilmu di sana. Namun, untuk saat ini Zakiah bukan lagi berstatus mahasiswa karena telah dikenakan sanksi drop out (DO) karena masa studinya sudah melewati batas.
"Yang bersangkutan saat ini bukan lagi mahasiwa Gunadarma, hanya pernah tercatat sebagai mahasiswa. Semester 5 dan seterusnya, yang bersangkutan sama sekali tidak aktif," papar Budi.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerjasama Universitas Gunadarma, Didin Mukodim menyatakan jika Zakiah tidak bisa dikatakan sebagai alumni. Sebab, dia tidak menyelesaikan masa studinya di Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi tersebut.
"Masuk tiga semester setelah itu tidak aktif lagi. jadi tidak bisa dikatakan alumni karena tidak menyelesaikan masa studinya, tidak selesai," beber Didin.
Teroris Lone Wolf
Baca Juga: Aksi Terorisme di Indonesia Jadi Sorotan Amerika, Sampai Hubungi Prabowo
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, penyerangan bersenjata pistol terhadap Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021), adalah perempuan berinisial ZA atau Zakiah Aini.
Dalam konferensi pers, Rabu malam, Jenderal Listyo menegaskan Zakiah Aini diduga berafiliasi dengan ISIS.
"Dia lone wolf, ISIS, yang dibuktikan dengan postingan bersangkutan di sosial media," kata Sigit.
Kronologi Penyerangan
Sigit mengatakan, Zakiah Aini masuk ke kompleks Mabes Polri dari pintu belakang. Dari sana, dia langsung mengarah ke pos gerbang utama Mabes Polri.
"Yang bersangkutan kemudian menanyakan ke anggota, di mana keberadaan kantor pos. Oleh anggota ditunjukkan arah ke kantor pos," sambungnya.
Kemudian, Zakiah Aini meninggalkan pos jaga. Tapi, tak lama, dia berjalan kembali ke arah pos jaga dan langsung melakukan penembakan sebanyak enam kali -- dua diantaranya menyasar anggota polisi.
"Dia menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos. Dua kali di luar, dan menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya."
Karena melakukan penyerangan, polisi lantas menembak mati Zakiah Aini. Setelah digelar olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan identitas Zakiah yang berusia 25 tahun dan tinggal di Jalan Lapangan Tembak Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
"Dari hasil olah TKP, ditemukan identitas yang bernama ZA, umur 25 tahun, alamat Jalan Lapangan Tembak Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur," beber kapolri.
Selain itu, kata Sigit, berdasarkan pelacakan, Zakiah Aini sempat mengunggah pernyataan di akun Instagram miliknya, 21 jam sebelum kejadian. Dalam unggahan itu, Zakiah Aini mengungkap bagaimana sepak terjangnya terkait organisasi klandestin.
"Selain itu, dari olah TKP di rumahnya, yang bersangkutan sudah membuat surat wasiat untuk orangtuanya," pungkas eks Kabareskrim Polri tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji