Sistem kerja
Setiap kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, yang masuk ke tempat parkir yang dijaga anak buah Jensen dipungut tarif Rp2.000.
Di daerah tersebut, tarif Rp2.000 sudah menjadi semacam standar bagi banyak penguasa tempat parkir tidak resmi.
Dalam satu hari, jumlah kendaraan yang parkir di lahan yang dikuasai Jensen mencapai ratusan unit, apalagi kalau masa weekend.
Setiap penguasa lahan parkir biasanya memiliki sistem kerja yang berbeda-beda dalam mengelola anak buah.
Ada pimpinan kelompok yang setiap hari mewajibkan anak buah setoran, dan anak buah diberi uang makan harian. Tetapi setiap bulan, anak-anak di lapangan akan mendapatkan persentase dari total pendapatan pada bulan itu.
Sedangkan sistem yang berlaku di kelompok Jensen, dari seluruh pendapatan yang didapatkan hari itu dibagi dua. Artinya, 50 persen untuk penguasa lahan dan 50 persen untuk anak buah.
Penguasa lahan parkir
Penguasa lahan parkir tidak resmi terbagi menjadi beberapa model yang masing-masing kelompok biasanya menerapkan sistem kerja sendiri-sendiri.
Baca Juga: Kisah Seorang Bodyguard: Nyawa Jadi Taruhannya
Di antara kelompok yang ada, yaitu yang menggunakan nama organisasi kemasyarakatan, yang mengedepankan unsur kesukuan, dan ada pula warga lingkungan, seperti RT atau RW.
“Kebanyakan memang ormas,” kata Jensen.
Kelompok Jensen termasuk yang menggunakan unsur kesukuan.
Ada perbedaan antara ketiga kelompok penguasa lahan parkir. Perbedaannya biasanya terletak pada pengelolaan perparkiran terorganisir atau tidak. Kelompok yang memakai nama ormas biasanya lebih terorganisir, dengan kata lain memiliki semacam struktur organisasi.
“Kalau kita (kesukuan) tidak pakai organisasi,” kata Jensen.
Di dunia perparkiran tidak resmi jarang sekali suatu kelompok mau membagi-bagikan wilayah yang telah mereka kuasai kepada kelompok lain.
Tag
Berita Terkait
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
Lagi, DPRD DKI Bongkar Parkir Liar di Atas Lahan Milik BUMD
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar