Suara.com - Pihak Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak akan mengambil langkah hukum, terkait sejumlah terduga teroris yang menyebut nama pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dalam beberapa video pengakuan yang beredar.
Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengatakan, enggan ambil pusing terkait hal itu.
"Nggak ada (upaya hukum). Biarkan saja, karena nggak ada peristiwa hukum juga itu," kata Aziz kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).
Dia mengatakan, adanya pengakuan sejumlah terduga teroris itu sudah menjadi risiko bagi HRS . Aziz juga mengatakan kabar itu sudah didengar oleh kliennya dan reaksinya biasa saja.
"Biasa saja (reaksi HRS), memang ini risiko akan difitnah," ujarnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, beredar sejumlah video yang berisi pengakuan dari para terduga terduga teroris. Dalam video itu mereka mengaku sebagai simpatian FPI dan HRS.
Salah satunya, pengakuan dari terduga teroris bernama Andriawan alias Maliq. Dalam video berdurasi 1 menit 28 detik, dia mengaku sebagai simpatisan FPI dan HRS.
"Saya atas nama Andriawan Alias Maliq saya sebagai simpatisan FPI atau HRS saya tergabung dalam grup Yasin Warotip dalam pasca penembakan 6 laskar dan penangkapan HRS, FPI pada bulan Januari 2021," ujarnya dalam video berdurasi 1 menit 38 detik.
Dalam video itu juga dia mengaku mengetahui sejumlah aksi teror yang sudah direncanakan Habib Husein Al Hasny (teduga teroris yang ditangkap di Condet).
Baca Juga: Eksepsi Habib Rizieq Ditolak, Ferdinand: Kebenaran Akan Terbuka
"Saya mengetahui Habib Husein dan tim sudah membeli air keras yang digunakan pada saat ada demontrasi. Saya diperintahkan oleh Agus dan Habib Husein membeli 15 liter aseton atau tiga jeriken untuk bahan pembuatan bom. Dan saya disuruh Zulmi Agus untuk membeli remote sebagai pemicu bahan peledak," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!