Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Habib Rizieq Shihab atas perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan (Jakarta Pusat) dan nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung, Bogor.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan sudah memprediksi hal itu akan terjadi. "Sebenarnya kita sudah duga dan nggak masalah kita akan lanjut terus," kata Aziz Yanuar usai persidangan di PN Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).
Aziz menegaskan tim pengacara Habib Rizieq akan berjuang terus.
"Kita di sini berusaha, berjuang, kita nggak peduli dengan hasilnya karena kemenangan adalah ketika kita tetap berada pada kebenaran itu sendiri," kata dia.
Tim sudah mempersiapkan sejumlah pertanyaan yang akan disampaikan pada sidang berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi.
Saksi yang akan dihadirkan, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo, mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, dan mantan Kapolres Jakarta Pusat.
Majelis hakim PN Jakarta Timur menolak eksepsi Habib Rizieq atas dakwaan dalam kasus kerumunan di Megamendung dan Petamburan. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Ketua majelis hakim Suparman Nyompa membacakan keputusan tersebut melalui putusan sela, hari ini.
"Menimbang bahwa eksepsi terdakwa dan penasihat hukumnya Pengadilan Jakarta Timur berwenang mengadili dan memeriksa perkara a quo. Menyatakan nota keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum dinyatakan tidak dapat diterima," kata Suparman.
Baca Juga: Eksepsi Ditolak, Kubu HRS akan Seret Pernikahan Atta-Aurel ke Persidangan
Berita Terkait
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Kutuk Keras Bentrokan Berdarah FPI Vs PWI-LS di Pemalang, GP Ansor Tawarkan Diri Jadi Juru Damai!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Said Didu Minta Stop Sanjung Sri Mulyani, Ungkap Borok Dirjen Pajak dan Bea Cukai
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamenaker Noel Cs dalam Kasus Pemerasan K3
-
Bantah Periksa Lisa Mariana dalam Kasus BJB untuk Mencari Sensasi, Begini Penjelasan KPK
-
Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Komisi I DPR Buka Suara
-
Berani Mundur dari DPR RI, Intip Kekayaan Rahayu Saraswati yang Punya Selera Old Money
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Pendidikan Kelas Dunia Rahayu Saraswati, Ponakan Prabowo yang Mundur dari DPR Karena Kepleset Lidah
-
Mahfud MD Memprediksi Akan Ada Reshuffle Lagi Oktober Mendatang
-
Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!