Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Habib Rizieq Shihab atas perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan (Jakarta Pusat) dan nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung, Bogor.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan sudah memprediksi hal itu akan terjadi. "Sebenarnya kita sudah duga dan nggak masalah kita akan lanjut terus," kata Aziz Yanuar usai persidangan di PN Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).
Aziz menegaskan tim pengacara Habib Rizieq akan berjuang terus.
"Kita di sini berusaha, berjuang, kita nggak peduli dengan hasilnya karena kemenangan adalah ketika kita tetap berada pada kebenaran itu sendiri," kata dia.
Tim sudah mempersiapkan sejumlah pertanyaan yang akan disampaikan pada sidang berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi.
Saksi yang akan dihadirkan, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo, mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, dan mantan Kapolres Jakarta Pusat.
Majelis hakim PN Jakarta Timur menolak eksepsi Habib Rizieq atas dakwaan dalam kasus kerumunan di Megamendung dan Petamburan. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Ketua majelis hakim Suparman Nyompa membacakan keputusan tersebut melalui putusan sela, hari ini.
"Menimbang bahwa eksepsi terdakwa dan penasihat hukumnya Pengadilan Jakarta Timur berwenang mengadili dan memeriksa perkara a quo. Menyatakan nota keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum dinyatakan tidak dapat diterima," kata Suparman.
Baca Juga: Eksepsi Ditolak, Kubu HRS akan Seret Pernikahan Atta-Aurel ke Persidangan
Berita Terkait
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil
-
Ketakutan Penjaga Perlintasan Rel Liar Usai Tragedi Bekasi: Kami Juga Tak Mau Celakakan Orang!
-
Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik
-
Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa
-
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar
-
NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena