Suara.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kembali sekolah di tengah pandemi Covid-19 tak sepenuhnya mendapatkan respons positif. Namun masih ada sejumlah orang tua murid melarang anaknya menjalani pembelajaran tatap muka.
Misalnya seperti yang terjadi di SDN 07 Ciracas, Jakarta Timur. Berdasarkan data yang diterima dari pihak sekolah, dari 289 siswa kelas 4 sampai 6 SD, 62 siswa tak diizinkan masuk sekolah oleh orang tuanya.
Kepala Sekolah SDN 07 Ciracas Umi Sumirah mengatakan pihaknya tak bisa memaksa orang tua untuk mengizinkan anaknya masuk sekolah. Sebab, Dinas Pendidikan memang sudah mengatur agar orang tua diberikan kewenangan untuk membolehkan anaknya bersekolah tatap muka atau tidak.
"Enggak masalah ya kalau orang tua enggak mau. Kan tiap orang tua juga khawatirnya beda-beda. Kami enggak bisa paksa," ujar Umi di SDN 07 Ciracas, Rabu (7/4/2022).
Umi menjelaskan, sebelum mulai membuka sekolah, tiap orang tua harus membuat surat pernyataan mengizinkan atau tidak membolehkan anaknya masuk sekolah. Surat itu bahkan harus ditandatangan di atas materai Rp 10 ribu.
"Jadi mereka yang sudah tanda tangan jelas sikapnya bagaimana. Kami dari pihak sekolah setuju saja dengan orang tua," katanya.
Dari daftar yang membuat surat pernyataan, ada satu kelas berisi 32 siswa yang 26 siswanya tak diizinkan orang tua masuk sekolah. Hanya enam siswa yang boleh ikut pembelajaran tatap muka.
Wali Kelas bernama Meira mengatakan alasan 26 siswa tak diizinkan karena kebanyakan orang tuanya khawatir dengan lingkungan. Sebab mereka tinggal di daerah padat penduduk.
Baca Juga: Minta Kelas Dibuka Terus, Ortu: Sekolah Online Tak Bisa Dicerna Otak Anak
"Itu kebanyakan siswa kelas saya penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Mohon maaf kan rumahnya pada berdempetan, ada yang satu rumah berapa keluarga," ucap Meira.
Di lingkungan sekitarnya, juga terdapat lanjut usia atau lansia. Bahkan ada yang memiliki penyakit bawaan berat seperti jantung dan stroke.
"Kan mereka takut ya, nanti jadi pembawa, carrier virus. Dari luar rumah terus masuk ke rumah malah nularin," pungkasnya.
Di hari pertama pembukaan sekolah, SDN 07 Ciracas ini dihadiri 76 siswa kelas 5 SD. Mereka belajar selama 2,5 jam mulai pukul 08.00 WIB.
Pantauan Suara.com, sekitar pukul 07.15 WIB, para siswa berdatangan satu-persatu ke gerbang sekolah. Kebanyakan dari mereka diantar oleh orang tuanya menggunakan kendaraan motor roda dua.
Para siswa terlihat sudah menggunakan masker begitu sampai sekolah. Bahkan beberapa di antaranya memakai pelindung wajah atau face shield.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus