Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan, terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota yang termasuk dalam zona resiko tinggi atau zona merah virus corona kembali meningkat.
Dilansir dari situs resmi Satgas Covid-19 per 7 April 2021, zona merah saat ini berjumlah 10 kabupaten/kota atau 1.95 persen, pekan sebelumnya hanya lima kabupaten/kota.
Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye turun dari 301 menjadi 289 kabupaten/kota atau 56,23 persen.
Sementara, zona resiko rendah atau kuning naik menjadi 207 kabupaten/kota, lalu zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 7 kabupaten/kota dan tidak terdampak satu kabupaten/kota.
Berikut daftar zona merah Covid-19 di Indonesia per 7 April 2021:
- Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram
- Kepulauan Bangka Belitung: Belitung
- Kalimantan Tengah: Barito Timur, Kota Palangkaraya, Kapuas
- Kalimantan Selatan: Tanah Laut
- Banten: Kota Tangerang Selatan
- Bali: Badung, Gianyar, Buleleng
Komentar
Berita Terkait
-
Studi: 1 dari 6 Pasien Virus Corona Alami Kecemasan setelah Terinfeksi
-
Cerita Murid SD Jakarta Semangat Sekolah Tatap Muka Hari Pertama
-
Hakim Tolak Eksepsi ke-3 Habib Rizieq soal Kasus Tes Swab, Ini Alasannya
-
Lagi-lagi Hakim Tolak Eksepsi Rizieq, Kali Ini Kasus Tes Swab RS UMMI Bogor
-
MUI Divaksin AstraZeneca, Maruf Amin: Walau Ada Unsur Haram Boleh Digunakan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN