Suara.com - Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab (HRS) perkara swab test Rumah Sakit UMMI Bogor dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum atau JPU bakal digelar Rabu (14/4/2021) pekan depan.
Tim Kuasa hukum Rizieq menyatakan kesiapannya mencecar saksi jaksa dengan berbagai pertanyaan.
"Yang akan didalami nanti kalau khusus RS UMMI ini kan (dakwaan) penyiaran berita bohongnya dan ada upaya menghalang-halangi yang dituduhkan kepada HRS dan Habib Hanif atas penanggulangan (Covid-19) di kota Bogor," kata salah satu kuasa hukum Rizieq Aziz Yanuar usai persidangan di PN Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
Aziz mengatakan, pertanyaan-pertanyaan yang akan dilontarkan pihaknya juga nanti akan melihat sebagaimana kapasitas saksi yang dihadirkan. Pertanyaan juga akan merujuk kepada berita acara perkara atau BAP.
"Karena kemungkinan besok malah saksi fakta sehingga tidak ada ahli sehingga bisa langsung kita compare kepada dakwaan-dakwan serta unsur-unsur yang ada di BAP," tuturnya.
Jalannya persidangan nanti akan berlangsung saat Ramadan. Karena itu, pihak kuasa hukum Rizieq juga menekankan sejumlah permintaan.
Salah satu permintaan yang diajukan di antaranya, diperhatikan waktu salat hingga waktu buka puasa terhadap Rizieq.
Adapun majelis hakim memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi Rizieq atas dakwaan perkara swab test RS UMMI. Hakim memutuskan sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Baca Juga: Sama-sama jadi Terdakwa, Eksepsi Menantu Habib Rizieq Ikut Ditolak Hakim
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius