Suara.com - Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab (HRS) perkara swab test Rumah Sakit UMMI Bogor dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum atau JPU bakal digelar Rabu (14/4/2021) pekan depan.
Tim Kuasa hukum Rizieq menyatakan kesiapannya mencecar saksi jaksa dengan berbagai pertanyaan.
"Yang akan didalami nanti kalau khusus RS UMMI ini kan (dakwaan) penyiaran berita bohongnya dan ada upaya menghalang-halangi yang dituduhkan kepada HRS dan Habib Hanif atas penanggulangan (Covid-19) di kota Bogor," kata salah satu kuasa hukum Rizieq Aziz Yanuar usai persidangan di PN Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
Aziz mengatakan, pertanyaan-pertanyaan yang akan dilontarkan pihaknya juga nanti akan melihat sebagaimana kapasitas saksi yang dihadirkan. Pertanyaan juga akan merujuk kepada berita acara perkara atau BAP.
"Karena kemungkinan besok malah saksi fakta sehingga tidak ada ahli sehingga bisa langsung kita compare kepada dakwaan-dakwan serta unsur-unsur yang ada di BAP," tuturnya.
Jalannya persidangan nanti akan berlangsung saat Ramadan. Karena itu, pihak kuasa hukum Rizieq juga menekankan sejumlah permintaan.
Salah satu permintaan yang diajukan di antaranya, diperhatikan waktu salat hingga waktu buka puasa terhadap Rizieq.
Adapun majelis hakim memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi Rizieq atas dakwaan perkara swab test RS UMMI. Hakim memutuskan sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Baca Juga: Sama-sama jadi Terdakwa, Eksepsi Menantu Habib Rizieq Ikut Ditolak Hakim
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat