Suara.com - Melalui aplikasi MiChat, DF (27) menjual seorang anak perempuan berusia 11 tahun ke pria hidung belang. Bisnis perdagangan anak yang dilakukan DF kini telah diungkap polisi Jakarta Utara dan dia ditangkap saat berada di Apartemen Gading Nias Residence tower Emerald.
Di akun MiChat, DF memanipulasi usia korban menjadi 16 tahun. Disebutkan pula, korban bisa melayani pria hidung belang di Kelapa Gading (Jakarta Utara).
DF memasang tarif untuk mendapatkan layanan korban senilai Rp450 ribu. Dari hasil transaksi, korban akan mendapat upah Rp300 ribu.
Bagaimana perkenalan mereka?
DF bukanlah warga Jakarta. Dia mengenal korban yang masih duduk di bangku kelas 5 SD lewat perantara teman.
DF mengiming-imingi korban dengan pekerjaan dan penghasilan yang bagus kalau mau pergi ke Jakarta.
"Seperti yang tadi dikatakan, muncikari ini pintar mengambil kesempatan. Dari mulut ke mulut, dari temen ke temen, tanpa ada hubungan keluarga. Kemudian dengan tipu dayanya, bujuk rayunya, akhirnya korban mau datang ke Jakarta, ditemenin sama si saksi Y tadi," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Muhammad Fajar, Rabu (7/4/2021).
Korban pun kena bujuk rayu DF. Dia datang ke Jakarta bersama Y, seorang saksi.
"Ya dengan berbagai caralah. Motif ekonomilah, dijanjiin kerja dan sebagainya. Uang jajanlah, apalah, gitulah. Dia masih sekolah, kelas 5 SD," kata Fajar.
Baca Juga: Bejat! Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang Rp 500 Ribu
Ternyata, apa yang didapat korban tak seperti yang dijanjikan pelaku.
Sampai akhirnya, kasus tersebut terbongkar.
"Informasi sementara yang bisa kita gali dari pelaku atau tersangka baru sekali ini. Tapi masih tetap kita dalami lagi," kata Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan.
DF ditangkap dan dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling berat 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
-
Mengapa Sebagian Ibu Membenci Putrinya? Mengurai Luka Batin yang Diwariskan
-
Rumah yang Tak Pernah Selesai Dibangun: Catatan Luka Seorang Anak Perempuan Fatherless
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Krisis Air Bikin Perempuan Kehilangan Akses Pendidikan, Bagaimana Hubungannya?
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang
-
Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala
-
Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran