Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang menjadi terpidana korupsi langsung diisolasi mandiri terlebih dahulu setelah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Kota Bandung, Jawa Barat.
Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan bahwa Imam Nahrawi tetap menjalani isolasi, meski hasil tes usapnya negatif karena hal itu merupakan persyaratan protokol kesehatan COVID-19 bagi narapidana yang baru masuk ke Lapas Sukamiskin.
"Siapa pun orangnya walaupun negatif, kami isolasi mandiri di sel tahanannya," kata Elly di Bandung, Kamis (8/4/2021).
Menurut dia, Imam akan menjalani isolasi selama 14 hari sesuai dengan protokol yang berlaku.
Menyinggung soal kesehatan Imam Nahrawi, dia mengatakan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi baik.
"Belum (dimasukkan ke kamar hunian), masih dibatasi geraknya," katanya.
Imam Nahrawi yang menjadi terpidana perkara suap terkait dengan pengurusan proposal dana hibah KONi itu divonis hukuman 7 tahun penjara.
Selain hukuman penjara, Imam juga harus membayar denda sebesar Rp400 juta dan harus membayar uang pengganti sebesar Rp19.154.203.882,00.
Apabila tak mampu membayar, harta benda Imam akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Baca Juga: Mulai Jadi Penghuni Sukamiskin, Imam Nahrawi Diisolasi 2 Minggu
Selain itu, hakim juga memberikan hukuman tambahan terhadap Imam Nahrawi berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani masa pidana pokok. [Antara]
Berita Terkait
-
Perdana Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Tampil Kurus dan Curi Pandang ke Dokter Kamelia
-
Resmi! Ammar Zoni Dipindah Sementara dari Nusakambangan ke Jakarta Selama Proses Persidangan
-
Berstatus Napi High Risk, Ammar Zoni Batal Hadiri Sidang Tatap Muka
-
Tok! Hakim Kabulkan Permintaan, Ammar Zoni Bakal Diboyong dari Nusakambangan untuk Sidang Tatap Muka
-
Terkendala Cuaca Buruk, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Gagal Bertemu Ammar Zoni di Nusakambangan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?