Suara.com - Melalui Perjanjian Giyanti, wilayah Kerajaan Mataram yang sebelumnya dimiliki oleh Kasunanan Surakarta terbelah pada 13 Februari 1755. Sebagian wilayah Kasunanan Surakarta diberikan kepada Pangeran Mangkubumi dan terbentuklah Kasultanan Yogyakarta. Lantas apa latar belakang dan dampak dari perjanjian ini? Untuk lebih jelasnya, simak sederet informasi berikut ini.
Perjanjian Giyanti berisi keputusan pembagian kerajaan Mataram menjadi dua, yakni Kasunan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat.
Menurut berbagai sumber, Perjanjian Giyanti merupakan akar dari konflik Kerajaan Mataram Islam. Perjanjian ini ditandatangani oleh Mangkubumi, Pakubuwono III dan VOC di Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah.
Perjanjian Giyanti mengakibatkan kedudukan Kerajaan Mataram berakhir. Sementara bagi VOC, perjanjian tersebut memberikan banyak keuntungan. Salah satunya, meluasnya kekuasaan Belanda di tanah Jawa.
Sesaat setelah terbentuknya Kesultanan Yogyakarta, Hamengku Buwana I memerintahkan untuk segera mendirikan keraton dengan berbagai sarana atau bangunan pendukung untuk memfasilitasi segala kegiatan pemerintah.
Perjanjian Giyanti baru berhasil diakhiri setelah 8 tahun kemudian akibat 'perang saudara' karena intrik politik, perjanjian perkawinan, hingga persaingan budaya.
Latar Belakang Perjanjian Giyanti
Konflik perpecahahan Kerajaan Mataram Islam bermula dari pertikaian antar-anggota atau pewaris kekuasaan keluarga Kasunanan Surakarta. Ketiga tokoh utama yang terlibat dalam perang saudara ini ialah Susuhunan Pakubuwana II, Pangeran Mangkubumi, dan Raden Mas Said alias Pangeran Sambernyawa.
Baca Juga: Pelopor Pancasila dan Sejarah Peristiwa Perumusannya
Menurut beberapa sumber, konflik keluarga ini terjadi setelah Keraton Kartasura hancur karena pemberontakan oleh Mas Garendi atau Sunan Kuning pada 30 Juni 1742. Dikutip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pada masa pemerintahan PB III, Kerajaan Mataram kerap mengalami konflik politik. Bahkan sempat terjadi perlawanan dari Raden Mas Said dan Pangeran Mangkubumi.
Diketahui, PB II dan Pangeran Mangkubumi merupakan anak dari Amangkurat IV sedangkan Raden Mas Said adalah salah satu cucu Amangkurat IV. Konflik antar ketiganya terjadi pada 1746 hingga akhirnya terbentuklah Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755 sekaligus menandai berhentinya perlawanan Mangkubumi.
Perjanjian Giyanti Menguntungkan VOC
Perjanjian Giyanti disebut sebagai upaya VOC untuk bisa masuk dalam konflik internal keluarga Kesultanan Mataram Islam dan mengambil keuntungan dari pertikaian tersebut.
Para keluarga Kesultanan Mataram Islam yang sebelumnya menentang pengaruh VOC, dihasut oleh VOC agar saling curiga hingga terjadi perang saudara.
Akhirnya, VOC berhasil memengaruhi Pangeran Mangkubumi untuk duduk di tahta kerajaan dengan imbalan sebagian wilayah kekuasaan Kesultanan Mataram Islam. Pangeran Mangkubumi ditetapkan sebagai Raja Mataram oleh para pengikutnya dengan gelar Pakubuwana III pada 11 Desember 1749.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia