- Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Rendiana Awangga sebagai tersangka.
- Dua pejabat tersebut diduga menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan pihak terafiliasi melalui pekerjaan pengadaan.
- Peningkatan status penyidikan dan penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (10/12/2025) setelah dua alat bukti terkumpul.
Suara.com - Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Selain Erwin, penyidik juga menetapkan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga (RA), sebagai tersangka dalam perkara ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengatakan bahwa dalam perkara ini pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan 2 orang tersangka, yaitu satu saudara E selaku Wakil Wali Kota Bandung," ujar Irfan kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Keduanya, lanjut Irfan, diduga telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk meminta paket pekerjaan pengadaan barang/jasa kepada pejabat di Bandung.
Paket pekerjaan itu dinilai menguntungkan sejumlah pihak yang terafiliasi dengan para tersangka.
"Selanjutnya setelah paket pekerjaan tersebut dilaksanakan dan menguntungkan secara melawan hukum pihak yang terafiliasi oleh yang bersangkutan," ucap Irfan.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 15 jo Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Tumbangkan Bangkok United, Persib Bandung Melaju ke 16 Besar ACL 2
Berita Terkait
-
Tumbangkan Bangkok United, Persib Bandung Melaju ke 16 Besar ACL 2
-
Laga Penentuan Persib Bandung, Polisi Siapkan 3 Titik Penyekatan Kunci di GBLA
-
Jelang Duel Krusial Lawan Bangkok United, Hodak Minta Persib Tak Anggap Remeh Lawan
-
Kenangan Banjir Si Jalak Harupat Jadi Senjata Oxford United Hadapi Blackburn, Kok Bisa?
-
Punya Darah Indonesia, Pemain Bangkok United Tak Sabar Rasakan Atmosfer Lawan Persib Bandung
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Krisis Landa Banyak Negara, Prabowo: Rakyat Harus Tenang, Kita Masih Punya Kekuatan dan Kemampuan
-
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman
-
Prabowo Minta Luhut sampai Purbaya Sampaikan Laporan Terbuka di Sidang Kabinet Paripurna
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"
-
Truk Kontainer Anjlok di Cilincing, Operasional Transjakarta Koridor 10 Terhambat
-
Prabowo Minta THR ASN Dibayar Tepat Waktu, Aplikator Bayar BHR Ojol Rp400 Ribu-Rp 1,6 Juta
-
Sidang Kabinet: Prabowo Minta Jajaran Beri Pelayanan Mudik Terbaik Hingga Diskon Tarif
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget