- Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Rendiana Awangga sebagai tersangka.
- Dua pejabat tersebut diduga menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan pihak terafiliasi melalui pekerjaan pengadaan.
- Peningkatan status penyidikan dan penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (10/12/2025) setelah dua alat bukti terkumpul.
Suara.com - Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Selain Erwin, penyidik juga menetapkan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga (RA), sebagai tersangka dalam perkara ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengatakan bahwa dalam perkara ini pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan 2 orang tersangka, yaitu satu saudara E selaku Wakil Wali Kota Bandung," ujar Irfan kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Keduanya, lanjut Irfan, diduga telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk meminta paket pekerjaan pengadaan barang/jasa kepada pejabat di Bandung.
Paket pekerjaan itu dinilai menguntungkan sejumlah pihak yang terafiliasi dengan para tersangka.
"Selanjutnya setelah paket pekerjaan tersebut dilaksanakan dan menguntungkan secara melawan hukum pihak yang terafiliasi oleh yang bersangkutan," ucap Irfan.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 15 jo Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Tumbangkan Bangkok United, Persib Bandung Melaju ke 16 Besar ACL 2
Berita Terkait
-
Tumbangkan Bangkok United, Persib Bandung Melaju ke 16 Besar ACL 2
-
Laga Penentuan Persib Bandung, Polisi Siapkan 3 Titik Penyekatan Kunci di GBLA
-
Jelang Duel Krusial Lawan Bangkok United, Hodak Minta Persib Tak Anggap Remeh Lawan
-
Kenangan Banjir Si Jalak Harupat Jadi Senjata Oxford United Hadapi Blackburn, Kok Bisa?
-
Punya Darah Indonesia, Pemain Bangkok United Tak Sabar Rasakan Atmosfer Lawan Persib Bandung
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah