Suara.com - Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin menyebut kalau Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat justru tidak menjawab persoalan apapun untuk masalah pelanggaran HAM.
Dalam perpres tersebut kata Amiruddin, ada pengubahan dasar hukum untuk penanganan kasus pelanggaran HAM berat.
Amiruddin menyinggung soal pembentukan Unit Kerja Presiden untuk Penanganan Peristiwa Pelanggaran HAM berat melalui mekanisme non yudisial. Unit kerja tersebut menindaklanjuti penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.
"Pertanyaannya bagaimana caranya unit itu mengambil alih seperti itu?," kata Amiruddin dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (8/4/2021).
Amiruddin sontak menanyakan hal tersebut karena menurut hasil penyelidikan dari Komnas HAM itu masalah pelanggaran HAM berat harus diselesaikan secara pidana. Tetapi pada perpres sudah dijelaskan kalau unit kerja itu bakal melakukan penyelesaian masalah melalui mekanisme non yudisial.
"Makanya saya katakan bahwa Perpres itu bukannya mau menyelesaikan soal tapi ini tidak menjawab soal," ungkapnya.
Terlebih, ia menuturkan kalau pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan perpres.
"Jadi hal-hal mengenai perpres tidak ada tanggung jawab Komnas HAM."
Baca Juga: Polisi Mau Diberikan Hal Baik, Komnas HAM: Media Dikendalikan Kode Etik
Berita Terkait
-
Surat Telegram Kapolri Dicabut Kilat, Komnas HAM: Semoga Tak Terulang
-
Komnas HAM Sebut Polri Baru Jalankan 1 dari 4 Rekomendasi Kasus Laskar FPI
-
Polisi Mau Diberikan Hal Baik, Komnas HAM: Media Dikendalikan Kode Etik
-
ST Kapolri Diperuntukkan Internal, Pengaruhnya Sampai ke Kerja Jurnalistik
-
Kapolri Tidak Bisa Atur Media
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi