Suara.com - Presiden Joko Widodo meninjau lokasi banjir bandang dan longsor di Adonara, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Jumat (9/4/2021). Jokowi mendapat laporan masih ada sejumlah korban yang belum ketemu pasca bencana besar tersebut.
"Tadi pagi saya juga meninjau di Kabupaten Lembata dan khusus di Kabupaten Flores Timur yang meninggal dunia ada 71 orang, dan masih dalam pencarian 5 orang," kata Jokowi di lokasi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, nanti para pengungsi akan direlokasi ke tempat yang lebih aman pascabencana. Ia juga sudah memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk segera membangun rumah-rumah warga yang hancur akibat banjir bandang.
"Sama seperti yang di Lembata, lokasi yang ada sekarang ini akan kamu geser, kami pindahkan yang nanti segera ditetapkan oleh bupati dan gubernur. Tapi yang jelas Kementerian PU siap untuk membangun rumahnya, secepat-cepatnya," ujar dia.
Tak hanya itu, Kepala Negara juga mengingatkan para pengungsi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker. Hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Saya melihat yang berkumpul di sini banyak sekali, hati-hati protokol kesehatan semua pakai masker ya. Agar yang namanya Covid-19 tidak semakin menyebar di mana-mana, utamanya di Nusa Tenggara Timur," katanya.
Berdasarkan data yang diterima dari Posko Bencana Nele Lamadike, per 8 April 2021 kemarin diketahui sebanyak 56 warga setempat meninggal, 34 orang mengalami luka-luka, dan 1 orang lainnya belum ditemukan. Di wilayah itu sebanyak 870 orang mengungsi di sejumlah titik pengungsian.
Adapun sebanyak 48 rumah tercatat mengalami kerusakan dengan rincian 9 unit mengalami rusak berat, 9 unit lainnya rusak ringan, dan 30 unit rumah hanyut atau tertimbun longsor. Sementara untuk Kabupaten Flores Timur secara keseluruhan, diketahui sebanyak 71 orang meninggal dunia dan 5 orang lainnya masih dalam pencarian.
Dalam peninjauan, Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala BNPB Doni Monardo, Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, dan Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gege Hadjon.
Baca Juga: Diterjang Badai Siklon Tropis Seroja, 2 Nelayan NTT Terdampar di Australia
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu