Suara.com - Nenek Mujas Sjaroh (60) berhasil mengalahkan pencuri bernama Arif Sugiono (40) di Margorejo, Wonocolo, Surabaya setelah "menerkam kemaluan" Arif.
Kasus yang terjadi pada Senin (29/3/2021), sekitar pukul 03.00 WIB, itu, kemudian ditangani polisi Wonocolo dan sekarang Arif sudah ditangkap.
Malam itu, Mujas Sjaroh sedang tidur ketika Arif masuk ke rumahnya. Mendengar suara mencurigakan, Mujas Sjaroh terbangun dan mencari-cari sumbernya.
Di sekitar dapur, Mujas Sjaroh melihat seseorang berperawakan kurus dan membawa pisau tengah berdiri. Mujas Sjaroh kemudian disekap dan dipukuli Arif.
“Nah karena sang nenek ini tak bisa melawan, kemudian korban nenek ini pun menerkam kemaluan pelaku. Mungkin linu dan kesakitan, pelaku pun langsung menghentikan pukulan dan sekapannya,” kata Kapolsek Wonocolo Komisaris Polisi Misdawati di Polsek Wonocolo dalam laporan Beritajatim, Jumat (9/4/2021).
“Kemudian pelaku langsung lari meninggalkan rumah korban.”
Setelah Arif kabur, Mujas Sjaroh melapor ke kantor Polsek Wonocolo. Pada waktu itu, Mujas Sjaroh belum tahu pelakunya Arif.
Tapi dari semua ciri-ciri yang dilihat Mujas Sjaroh, mengarah ke Arif. Arif dulu pernah memperbaiki rumah korban dan tinggalnya tak jauh dari sana.
“Setelah kita periksa korban kita dapati orang paling dekat dengan ciri pelaku yang disebutkan korban adalah AS. Maka kita lakukan pengintaian dan menangkap AS di rumahnya,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Wonocolo Inspektur Polisi Satu M. Shokib.
Baca Juga: Manfaatkan Protokol Covid, Maling Mobil Ini Bikin Polisi Jadi Bahan Cemooh
Arif kemudian diamankan polisi ketika akan beribadah, dengan barang bukti ponsel Redmi Note 4 milik Mujas Sjaroh.
Kepada polisi, dia mengakui perbuatannya. Dia mengaku masuk ke rumah setelah melompatipagar dan lewat jendela rumah yang terbuka.
“Ya lihat jendela lalu saya masuk dan mengambil barang. Tapi keburu ketahuan sama pemilik rumah. Ya saya pukul dan saya ancam pakai pisau yang saya ambil dari dapur,” kata dia
Dia mengambil ponsel pintar dan uang tunai Rp500 ribu.
Arif seorang residivis. Dulu dia pernah masuk penjara selama 18 bulan dalam kasus yang sama di Waru, Sidoarjo.
Arif dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
Berita Terkait
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
Mau Matikan CCTV, Wajah Maling Justru Terekam Jelas dan Viral!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Teriakan Korban Bikin Panik! Tiga Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kelapa Gading
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil