Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh meminta kasus pencurian barang bukti berupa emas 1,9 kg oleh eks pagawai dijadikan pelajaran bagi KPK. Ia juga memberikan ultimatum agar pegawai lain yang masih bekerja tidak mengulangi kesalahan serupa yang dilakukan pelaku berinisial IGA.
"Permasalahan ini dapat dijadikan pembelajaran bagi pegawai KPK yang lain agar tidak bermain-main dengan barang sitaan yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Pangeran dalam keterangannya, Senin (12/4/2021).
Pangeran sekaligus mengapresiasi langkah KPK yang secara terbuka menyampaikan persoalan internal. Ia menilai langkah KPK yang memecat dan melaporkan IGA sebagai upaya menjaga integritas KPK sebagai bentuk upaya menjaga amanah serta harapan masyarakat Indonesia kepada lembaga antirasuah.
Ia meminta ke depannya KPK melalukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan prosedur operasional kerja.
"Selalu ada ruang perbaikan untuk memperkuat sisi pengawasan sistem operasional kerja. Tentu yang dilakukan oleh pegawai KPK tersebut telah mencoreng reputasi KPK sendiri. Karena kita ketahui pegawai yang mencuri barang bukti tersebut merupakan anggota satgas yang ditugaskan menyimpan dan mengelola barang bukti pada direktorat Labuksi KPK," kata Pangeran.
Kronolgi Eks Pegawai KPK Maling Barbuk
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan kronologi IGA bisa mencuri emas batangan 1,9 kilogram dari tempat penyimpanan Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi).
Ghufron mengatakan, untuk menuju tempat penyimpanan barang bukti atau sitaan koruptor perlu melewari pintu sebanyak tiga lapis. Dia mengklaim petugas KPK tak bisa sembarangan masuk karena setiap pintu gedung Labuksi KPK memiliki kunci yang berbeda.
Ghufron menyebut IGA memang salah satu Satgas KPK yang bertugas di tempat penyimpanan barang bukti. Namun, klaim Ghufron, IGA tak juga bisa sembarang masuk ke tempat penyimpanan emas. Maka itu, dia mencuri kunci untuk menuju tempat emas batangan tersebut.
Baca Juga: Pegawai KPK Curi Barbuk Emas Batangan Nyaris 2 Kg, Publik: Mengerikan!
"Sesungguhnya memang dia (IGA) berhak satu tahap (pemegang kunci). Tapi, untuk tahap berikutnya, pakai kunci dan kuncinya itu ada di tahap orang lain tapi di tasnya. Itu diambil di tasnya. Jadi, dia mencurinya, mencuri ada tiga orang tiga lapis," ucap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK.
"Orang pertama untuk masuk ke tahap berikutnya harus melalui tahap kunci di orang kedua. Nah kunci di tangan orang kedua dia curi di tasnya itupun tidak diketahui, itu yang terjadi," tambah Ghufron
Menurut Ghufron, karena IGA juga salah satu petugas di bagian itu, pegawai lain pun tak menaruh curiga. Dan tak, mengetahui bahwa IGA mengambil kunci.
"Tapi karena pemegang kunci itu, karena sudah merasa akrab, sehingga tasnya juga ditempatkan di tempat yang dia (tersangka IGA) tahu. Nah, itu yang fatal terjadi," ungkap Ghufron.
Dipecat dan Dilaporkan Polisi
Seperti diketahui, IGA sudah dipecat secara tidak terhormat oleh Dewan Pengawas KPK melalui sidang etik.
Dia terbukti bersalah mencuri emas batangan milik sitaan koruptor eks Pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. IGA nekat mencuri karena terlilit hutang karena terlibat permainan bisnis Forex.
Atas ulahnya, eks Satgas KPK itu dinyatakan telah merugikan keuangan negara juga telah menodai integritas KPK sebagai lembaga antikorupsi.
Selain dipecat, secara tidak hormat. IGA juga dilaporkan ke polisi terkait kasus pencurian emas. Kasus itu telah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!