Suara.com - Gempa bumi kembali mengguncang wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan kekuatan magnitudo 3,8 pada Selasa (13/4/2021) pukul 19.37 WIB.
Berdasarkan laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika gempa bumi terjadi di 88 kilometer barat data Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada kedalaman 29 kilometer.
Gempa terjadi pada koordinat 8.923 Lintang Selatan, 112.44972 Bujur Timur, merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng Indo Australia.
BMKG menyatakan bahwa gempa bumi yang terjadi pada Selasa malam tersebut, tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Guncangan gempa bumi ini dirasakan di daerah Prigi, Kabupaten Trenggalek dengan skala II-III MMI, kemudian Tempursari, dan Ampelgading Kabupaten Malang, dengan skala II MMI.
Sebelumnya di Kabupaten Malang, juga telah diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 pada Sabtu (10/4), kurang lebih pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malang hingga Selasa (13/4), ada sebanyak 4.404 rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi tersebut. Dari total tersebut, sebanyak 1.925 rumah mengalami rusak ringan, 1.319 rumah rusak sedang, dan 1.160 rumah mengalami rusak ringan.
Sementara kerusakan lainnya adalah sebanyak 170 bangunan rusak, 64 rumah ibadah rusak, 12 fasilitas kesehatan rusak, dan 15 unit fasilitas umum lainnya juga mengalami hal serupa. Gempa bumi itu menyebabkan kerusakan di 29 kecamatan, dari total 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
Selain itu, jumlah korban jiwa di Kabupaten Malang tercatat ada empat orang yang meninggal dunia, sementara 104 lainnya mengalami luka-luka. [Antara]
Baca Juga: BMKG: Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Malang, Terasa hingga Prigi
Berita Terkait
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Gempa Bitung 7,6 Magnitudo, Rumah hingga Kantor Pemerintah Rusak
-
Pasca - Gempa M 7,3 Sulut, PLTP Lahendong Dipastikan Tetap Stabil
-
BMKG Ungkap Deformasi Kerak Bumi Jadi Pemicu Kerusakan Gedung KONI Manado
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!