Suara.com - Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI, Abdullah Hehamahua menceritakan momen ketika pihaknya bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, 9 Maret 2021 lalu.
Dalam pertemuan guna membahas 6 Laskar FPI yang ditembak polisi itu, Hehamahua mengatakan pihaknya seperti Musa mendatangi Firaun.
Cerita tersebut dikisahkan oleh Hehamahua dalam video bincang-bincang berjudul "Penembakan FPI dan Habib Rizieq Balas Dendam 9 Naga Kekalahan Ahok?" yang disiarkan saluran YouTube USTADZ DEMOKRASI.
Hehamahua bercerita dari mulai penelusuran kasus, berlangsungnya sumpah Mubahalah, sampai TP3 6 Laskar FPI dipanggil ke istana.
"Tanggal 8 ada telefon dari Istana ke Sekretaris TP3, Marwan Batubara, bahwa Istana siap menerima, besoknya tanggal 9 jam 10," ungkapnya seperti dikutip Suara.com, Rabu (14/4/2021).
Kedatangan TP3 tersebut harus memenuhi syarat, di antaranya melakukan tes antigen di rumah sakit yang telah ditentukan yakni daerah Menteng.
Hehamahua kemudian mengatakan, pertemuan tersebut bak Nabi Musa mendatangi langsung Firaun guna menyampaikan kebenaran.
"Singkatnya besok kami datang, kami sepakat datang seperti Musa datang ke Firaun," ujarnya tegas.
Meski begitu, dia mengaku bukan bermaksud menganggap Jokowi sebagai Firaun. Hanya saja, dia sama-sama penguasa seperti Firaun.
Baca Juga: Luhut Sebut OTT KPK Tak Buat Koruptor Jera, Rocky: Istana Bisa Disalahkan
"Tidak berarti Jokowi itu Firaun, tapi kita menempatkan posisi dia penguasa seperti ketika Firaun jadi penguasa, dan kami seperti Musa yang perjuangkan kepentingan rakyat, bangsa, kemudian menegakkan keadilan," sambung eks Penasihat KPK itu.
Lebih lanjut, Hehamahua menceritakan momen ketika TP3 6 Laskar FPI sudah ada di Istana dan bertemu pihak Jokowi.
Dia mengatakan, pertemuan tersebut berlangsung secara singkat dan masing-masing anggota TP3 6 Laskar FPI cuma diberi waktu tiga menit untuk berbicara.
Hehamahua kemudian menyinggung apa yang dipaparkan oleh Amien Rais dan Marwan Batubara dalam kesempatan tersebut.
"Pak Amien (Amien Rais) menyebutkan tentang dua ayat Alquran, tentang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka sama dengan membunuh semua umat manusia, hukumnya neraka," tukasnya.
"Pak Marwan minta dua hal, pertama persoalan ini harus dilakukan secara terbuka, yang kedua dibawa ke pengadilan HAM. Bukan pengadilan biasa," sambungnya menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang