Suara.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, tindakan yang dia lakukan berkaitan dengan kasus swab test RS UMMI tidak berkaitan dengan faktor politik. Dia mengklaim, tindakannya selama ini semata-mata untuk melindungi masyarakat Kota Bogor agar tidak terpapar virus Covid-19.
Demikian hal itu Bima sampaikan seusai memberikan keterangan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). Dalam perkara ini, salah satu terdakwanya adalah eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab.
"Jadi apa yang saya lakukan itu tidak ada faktor politik, faktor-faktor lain, tekanan. Murni hanya melindugi warga saya untuk menjalankan tugas saya supaya warga Bogor itu tidak terpapar. Jauh lah dari tekanan atau unsur-unsur politik, betul-betul untuk kesehatan," kata Bima Arya.
Bima turut menyampaikan, tindakannya selama ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Mulai dari merujuk pada Undang-Undang hingga Keputusan Presiden (Keppres).
"Semua langkah-langkah yang saya lakukan itu ada landasan aturannya. Mulai dari UU, Keppres, Keputusan Walikota itu ada semua. Jadi dalam rangka protokol kesehatan," tegas dia.
Bima pun mengakui adanya perdebatan terkait kewenangan tersebut. Namun, apa yang telah dia jelaskan dalam persidangan mempunyai landasan yang kuat.
"Perdebatan terjadi memang terkait dengan kewenangan tadi, tapi saya sudah jelaskan bahwa semua ada landasannya. Kedua, perdebatan itu terjadi terkait dengan fakta-fakta yang tidak sesuai. Memang terungkap bahwa Habib Rizieq memang terkonfirmasi positif PCR-nya. Ini yang sebenarnya kami khawatirkan," jelas Bima.
Bantah Tak Menyesal
Baca Juga: Blak-blakan di Sidang, Bima Arya: Rizieq Tak Mau Serahkan Hasil Swab PCR
Bima turut membantah jika dirinya telah menyesal karena Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif Alatas sampai terseret di pengadilan. Hal itu dia ungkapkan menyusul pernyataan kubu Rizieq Shihab saat jeda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tadi.
"Tidak ada saya menyesal. Tidak ada BAP yang saya cabut, semua yang saya sampaikan sesuai dengan BAP," ungkap Bima.
Bima Arya mengklaim sama sekali tidak melontarkan kata menyesal saat memberikan keterangan di dalam ruang persidangan. Dia melanjutkan, seluruh keterangan yang disampaikan telah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Bima mengatakan, jika sedari awal RS UMMI kooperatif, maka kasus ini tidak akan bergulir sampai ke meja hijau. Dengan demikian, Bima hanya menyayangkan, bukan menyesal.
"Tidak ada kata-kata menyesal. intinya BAP sesuai dengan yang saya sampaikan hari ini. Artinya begini, saya sampaikan tadi kalau saja sedari awal, RS UMMI kooperatif sidang ini tidak terjadi. itu saja, yang sayangkan itu, bukan menyesal. Saya sayangkan RS UMMI tidak kooperatif, fokus kita adalah Satgas dan RS UMMI," tegas dia.
Sebelumnya, Bima Arya disebut menyesal karena Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Habib Hanif Alatas sampai terseret di persidangan dalam kasus swab test RS UMMI. Demikian hal itu disampaikan kubu Rizieq saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta