Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran merupakan kelompok yang rentan dieksploitasi. Apalagi oknum penyalur TKI ilegal masih saja ada, khususnya di ibu kota.
Karena itu, ia menggandeng Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mencegah merebaknya penyaluran TKI Ilegal. Pihaknya harus memahami secara rinci terkait proses perekrutan, hingga patihan pekerja migran agar tidak dimanfaatkan oleh sejumlah oknum.
"Kita ingin memastikan bahwa tidak ada lagi aparat, oknum-oknum yang sebelumnya bekerja melindungi pekerja yang ilegal, dan sudah dikerjasamakan dengan aparat lainnya. Mudah-mudahan kita bersama-sama bisa mengurangi lagi potensi adanya masalah-masalah TKI," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Kerja sama kedua pihak ini terjalin dalam rapat sosialisasi undang-undang 18 tahun 2017 tentang Imigran bersama Pemprov DKI Jakarta yang digelar di Balai Kota DKI hari ini.
Riza menilai undang-undang 18 tahun 2017 tentang perlindungan Migran dianggap penting karena perubahan undang-undang 39 tahun 2004.
"Sebagaimana tadi disampaikan dalam dialog, memang proses rekrutmen, pembekalan kompetisi itu modal utama agar kemudian di luar negeri tidak menimbulkan masalah," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebutkan pihaknya ingin mengubah cara pandang orang lain terhadap pekerja TKI. Ia menyebut banyak masyarakat yang menganggap TKI sebagai pekerjaan yang buru dan menjadi sumber masalah
Padahal TKI merupakan penyumbang devisa terbesar kedua.
"TKI itu penyumbang terbesar ke II devisa Rp 159,6 triliun. Itu sumbangan terbesar kedua setelah sektor migas," tutur Benny.
Baca Juga: Selesai Masa Hukuman, Ratusan TKI Asal Malaysia Pulang ke Indonesia
Oleh karena itu, penting baginya diadakan pendidikan dan pelatihan kepada pemerintah daerah dan peran desa atau kelurahan dalam penyebaran informasi tentang peluang tenaga kerja sangat penting untuk mencegah kejahatan ilegal terhadap pekerja imigran.
"Yang paling penting adalah sinergi dan kolaborasi Pusat dan Daerah untuk dilakukan bersama sama karena kompleknya masalah yang dihadapi pekerja Migran Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?