Suara.com - Kasus tabrak lari Muhammad Farid Andika alias MFA pengemudi Toyota Fortuner terhadap seorang pengemudi sepeda motor di Jalan Duren Sawit, Jakarta Timur akhirnya berujung damai. Namun, kasus kepemilikan senjata airsoft gun ilegal Farid tetap diproses.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan keinginan korban yang telah memaafkan dan menarik laporan polisi terhadap Farid. Sehingga, penyidik pun melakukan gelar perkara untuk menyelesaikan kasus tersebut secara damai.
"Jadi hari Rabu 14 april dari hasil gelar perkara dan perdamaian mereka, berkas perkaranya selesai dengan mediasi atau restorative justice," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Pada Jumat (2/4) dini hari, Farid sempat melarikan diri usai menabrak korbannya berinisial NV. Dia bahkan sempat mengacungkan senjata airsoft gun di hadapan warga sekitar.
Namun, seusai melarikan diri Farid kembali ke lokasi. Dia kembali untuk memastikan kondisi korban yang tertabrak olehnya.
"Dia sempat pergi dan kembali lagi untuk melihat korban, makanya pihak korban ada wacana perdamaian," beber Yusri.
Dalih Takut
Yusri juga membeberkan alasan di balik penodongan senjata yang dilakukan oleh Farid. Saat kejadian, mobil Farid telah dikerubungi oleh warga yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Bahkan, ada warga yang sampai menggebrak kap mobil milik Farid. Karena merasa takut, Farid lantas mengeluarkan senjata miliknya.
Baca Juga: Dalih Todong Pistol Gegara Takut Warga, Ancaman Hukuman Farid Cuma Setahun
"Sementara yang dia sampaikan pada saat kejadian karena ramainya orang pada saat itu dan ada yg memukul kap mobil dan rasa takutnya itu mengeluarkan senjata tersebut," ujarnya.
Ringkus Penjual Senjata
Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah meringkus AM alias S, penjual senjata yang dibawa Farid untuk menakut-nakuti warga.
Setelah diringkus, polisi pun telah menetapkan AM sebagai tersangka.
"Kami kembangkan lagi kemarin sudah kami lakukan penggeledahan. Hasil pengembangan satu orang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu inisial AM alias S," kata Yusri.
Yusri menyatakan, AM berperan sebagai sosok yang menjual senjata kepada Farid. Kepada AM, Farid membelinya secara langsung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini