Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menyambut baik wacana pembentukan poros partai Islam menjelang pemilu 2024. Tetapi, menurut Yusril, merealisasikannya tidaklah mudah.
Wacana pembentukan poros mengemuka setelah pimpinan PKS dan PPP bertemu pada Rabu (14/4/2021).
"Saya selalu menyambut baik setiap gagasan dan niat untuk menyatukan partai-partai Islam, baik dalam bentuk koalisi, aliansi bahkan peleburan partai-partai Islam menjadi satu kekuatan," kata Yusril, Kamis (15/4/2021).
Merealisasikan wacana penyatuan partai Islam tidak mudah karena partai seringkali terpecah bukan karena masalah fundamental terkait ideologi atau prinsip perjuangan, tetapi perbedaan kepentingan politik praktis di lapangan.
"Untuk menyatukan partai-partai Islam dapat dimulai dengan pembentukan koalisi partai, yang harus mendapat legitimasi undang-undang, baik UU Parpol maupun UU Pemilu," kata Yusril.
Yusril menyatakan, bukan tidak mungkin para partai Islam tampil dalam satu koalisi di pemilu mendatang.
Mengenai daftar calon, kata Yusril, partai-partai Islam yang bergabung ke dalam koalisi dapat menegosiasikan calon-calon yang akan tampil di daerah pemilihan tertentu.
Meski pemilu masih tiga tahun lagi, menurut Yusril, wacana tersebut dibahas dari awal malah semakin baik.
"Oleh karena sekarang ini, hanya PKS dan PPP yang punya wakil di DPR RI, maka alangkah baiknya jika kedua partai Islam ini mengambil inisiatif untuk membentuk koalisi atau poros tengah partai-partai Islam itu. PBB akan ikut aktif dalam pertemuan-pertemuan lanjutan yang nanti akan diadakan," kata dia.
Baca Juga: PKS Minta Pemerintah Endorse Vaksin Dalam Negeri, Termasuk Vaksin Nusantara
Gagasan poros partai Islam
Usai pertemuan, Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al Habsy mengatakan menjadi ide bagus jika PKS dan PPP yang sama-sama partai religius kemudian membentuk poros partai Islam.
Aboe mengatakan PKS terbuka untuk hal tersebut dan akan menyambut siapapun yang ingin bergabung membentuk koalisi.
Namun, Aboe mengingatkan untuk mencapai kesepakatan kerja sama antarparpol berbasis Islam untuk membentuk poros baru masih terlampau jauh. Mengingat pelaksanaan pilkada dan pilpres baru akan terlaksana 2024.
"Jadi sangat mungkin, waktu masih panjang. Penjajakan-penjajakan ini masih ada 2,5 tahun atau 3 tahun, 2,5 tahun. Sangat memungkingkan," ujar Aboe.
Berita Terkait
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar