Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur membekuk dua tersangka pembuat scampage atau website palsu yang menyerupai laman resmi pemerintah Amerika Serikat.
Laman itu digunakan untuk menipu dan membobol data warga AS pemohon dana bantuan sosial bagi korban dampak pandemi di AS atau Pandemic Unemployment Assistance (PUA). Data para warga AS di laman itu selanjutnya dijual.
Dari kejahatan kedua tersangka selama hampir setahun itu, mereka disebut mendapat keuntungan sedikitnya hampir setengah miliar rupiah.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan aksi kedua tersangka tersebut diketahui tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim pada 1 Maret 2021 di salah satu kamar hotel di Surabaya Selatan.
- 'Kami punya koleksi film porno Anda': Kebangkitan Extortionware, modus baru kejahatan siber
- Serangan ransomware global timbulkan kekacauan
"Kedua tersangka yang terlibat berinisial SFR (penyebar scampage) dan MZMSBP (pembuat scampage). Sedangkan korban adalah orang yang mengisi data pribadinya ke dalam scampage atau website palsu, khususnya Warga negara Amerika," kata Nico, seperti yang disiarkan di laman Polres Mojokerto Kamis (15/04).
Menurut dia, keuntungan yang didapat tersangka berupa mata uang krypto Bitcoin yang bisa dikonversikan menjadi mata uang rupiah, yang diberikan oleh tersangka lain berinisial S - warga India dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Perbuatan kedua tersangka yang dibongkar polisi tersebut atas permintaan S.
"Menurut percakapan mereka, data pribadi tersebut digunakan oleh S untuk mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance) atau dana bantuan untuk pengangguran warga negara Amerika senilai US$2.000 setiap satu data orang, dan juga untuk dijual lagi seharga US$100 setiap satu data orang," tambahnya.
Data pribadi milik warga negara Amerika yang telah didapatkan oleh tersangka SFR dan telah diberikan kepada S via percakapan Whatsapp dan Telegram sekitar 30.000 data.
Baca Juga: Waspada! Hacker Bisa Memblokir Akun WhatsApp, Cukup dengan Nomor Telepon
"Keuntungan yang diterima tersangka SFR selama melakukan perbuatan tersebut kurang lebih sebesar US$30.000, atau sekitar Rp420.000.000," ungkap Kapolda.
Sedangkan keuntungan yang telah diterima oleh tersangka MZMSBP selama melakukan perbuatan tersebut sekitar Rp60.000.000.
Bagaimana kasus ini terbongkar?
Terbongkarnya kasus itu berawal pada 1 Maret 2021 ketika petugas Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mendapati adanya kegiatan penyebaran scampage alias website palsu yang menyerupai website resmi pemerintahan Amerika melalui SMS, yang dilakukan oleh tersangka SFR.
Dalam perangkat laptop dan ponselnya ditemukan bukti-bukti scampage dan juga data-data pribadi milik warga AS yang didapatkan dari penyebaran scampage tersebut.
Selanjutnya petugas Siber Polda Jatim menemukan tersangka MZMSBP di dekat Stasiun Kereta Api Pasar Turi Surabaya, lalu menemukan adanya script scampage/website palsu yang tersimpan di dalam laptopnya," ungkap Kapolda.
Kedua tersangka mengaku membuat website palsu secara otodidak. Mereka beraksi dari Mei tahun sampai akhirnya dibekuk polisi.
Kapolda mengungkapkan tim siber Polda Jatim melakukan penyelidikan selama tiga bulan, berkoordinasi dengan Mabes Polri dan FBI. "Setelah mendapatkan bukti, baru keduanya ditangkap," terang Nico.
Menurut Nico kepada media, para tersangka membuat 14 website palsu kemudian mengirim SMS berisi tautan web palsu itu ke banyak nomor warga Amerika. Korban yang tidak sadar mengisi data di website tersebut, ungkap Kapolda.
Kedua tersangka diganjar Pasal 32 ayat (2) Jo pasal 48 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Rumah Dinas Wagub Jatim Emil Dardak Dibakar dan Dijarah Massa?
-
Gedung Grahadi Surabaya Dibakar Massa, Rumah Dinas Emil Dardak Ikut Hangus
-
Grahadi Kembali Membara! Dialog dengan Khofifah Gagal, Press Room Ludes Dibakar Massa
-
Heboh! Uang Donasi di Posko Rakyat Jawa Timur Dirampok Orang Berpakaian Ninja
-
Heboh Rencana Demo 3 September Jatim, Tuntut Khofifah Jawab Soal Korupsi dan Pungli
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Mees Hilgers Main Lagi, Pelatih FC Twente Resmi Dipecat!
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
Terkini
-
Heboh, Kalimat 'Semoga Prabowo Cepat Meninggal' Terdengar di Siaran TV Korea
-
Rangkul Tokoh Publik, Puan Maharani Minta Maaf! DPR Janji Transformasi Usai Gelombang Protes
-
Kini Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Dicap Sebagai Menteri Pendidikan Paling Buruk Sepanjang Sejarah
-
Bakar Ban saat Demo Berujung Petaka, Mahasiswa PMII Terbakar Selepas Massa Bakar Ban
-
Daftar Sanksi Ini Dijatuhkan kepada Bripka Rohmat, Sopir Kendaraan Taktis yang Tewaskan Affan
-
Aksi Kamisan Mengenang 21 Tahun Kepergian Munir, Tuntutan Keadilan Tak Pernah Padam
-
Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?
-
Pesan Prabowo yang Mampu Redam Kericuhan Banjir Pujian dari Golkar
-
Aksi Kamisan di Istana Negara Pasca-Demo Besar
-
Video Lawas Deddy Sitorus jadi Bahan Politisasi, Ini Kata Analis