Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengumumkan status tersangka pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
KPK disebut telah menetapkan tersangka dari unsur pejabat di Direktorat Jenderal Pajak hingga konsultan pajak. Namun, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu hingga kini belum juga menyampaikan secara resmi hasil proses penyidikan tersebut.
"KPK segera mengumumkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang selama ini santer diberitakan salah satunya adalah pejabat di Dirjen Pajak," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, saat dikonfirmasi Selasa (20/4/2021).
"Selain itu KPK juga mesti melihat lebih lanjut akan potensi keterlibatan pemilik korporasi dalam perkara ini. Sebab, mustahil jika hanya konsultan saja yang terlibat," Kurnia menambahkan.
Kurnia menuturkan, dalam proses penyidikan kasus ini KPK seperti dihalang-halangi dalam pengumpulan sejumlah barang bukti. Contohnya seperti ketika melakukan penggeledahan di Kantor PT. Jhonlin Baratama di Kalimantan Selatan.
Dalam penggeledahan itu KPK tak menemukan sejumlah bukti apapun. Pihak KPK hanya mencurigai adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan barang bukti berupa dokumen dengan dibawa kabur meggunakan truk.
Maka itu, Kurnia berharap KPK juga segera menerbitkan surat perintah penyelidikan atas sangkaan menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice) untuk beberapa hal.
"Pertama dugaan oknum internal KPK dalam konteks membocorkan informasi rencana penggeledahan. Kedua, pihak yang memerintahkan pemindahan sejumlah dokumen ke dalam truk. Ketiga, sopir yang mengendarai truk tersebut," ucap Kurnia.
Bila KPK tak cepat merespon kasus ini dengan cepat, ICW menduga adanya percobaan oknum internal KPK tak ingin kasus ini tuntas.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Corona Bupati Bandung Barat, KPK Panggil 28 Saksi
"Jika hal di atas tidak segera dilakukan, ICW curiga ada oknum internal yang tidak ingin membongkar tuntas perkara ini," tutup Kurnia,
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan ada dugaan kasus suap di Ditjen Pajak Kemenkeu. Nilai dugaan korupsinya mencapai puluhan miliar rupiah.
“Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Kasus itu juga melibatkan tim pemeriksa,” kata Alexander kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (2/3).
Karena masih dalam proses penyidikan, Alexander enggan membeberkan detail perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Itu semua sedang didalami. Saya tidak bisa menyampaikan sekarang, supaya teman-teman penyidik dalam bekerja tidak merasa terhalangi dengan info tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Alexander mengatakan dugaan perkara ini terkait pemeriksaan pajak sejumlah perusahaan. Diduga ada pejabat Ditjen Pajak yang menerima suap dari sebuah perusahaan, agar perusahaan itu membayar pajak lebih kecil nilainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
Terkini
-
Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Perkuat Solidaritas di Momen Natal
-
Empati Musibah Sumatera, Polda Metro Ingatkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Knalpot Brong!
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Aktivitas Ekonomi Bireuen Mulai Bangkit
-
Pimpinan DPR Gelar Rapat Koordinasi Besar di Aceh, Matangkan Langkah Pemulihan Pascabencana 2026
-
Malam Tahun Baruan di Bundaran HI? Simak Aturan Main dari Mas Pram Agar Gak Kena Macet
-
Sumatra Tak Lagi Tanggap Darurat, Separuh Kabupaten/Kota Diklaim Telah Masuk Masa Transisi Pemulihan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur