Suara.com - Pakistan pada Senin resmi melarang masuk pendatang dari India di tengah lonjakan penyebaran virus corona varian baru India.
Melansir Anadolu Agency, larangan ini diberlakukan selama dua minggu ke depan, lantaran kekhawatiran soal meluasnya virus corona varian baru dari negara India.
Keputusan itu diambil saat rapat Pusat Komando dan Operasi (NCOC), sebuah badan yang dikelola negara untuk mengawasi strategi anti-virus negara yang dipimpin oleh Menteri Perencanaan Asad Umar.
“Forum telah memutuskan untuk menempatkan India dalam daftar negara Kategori C selama dua minggu. Akan ada larangan bagi pendatang yang datang dari India melalui jalur udara dan darat,” tulis pernyataan NCOC.
Menurut protokol keselamatan NCOC, pendatang dari negara-negara dengan Kategori C tidak diperbolehkan datang ke Pakistan, termasuk warga Pakistan sendiri, bila tidak ada persetujuan sebelumnya.
Dalam pertemuan itu, diberikan pula arahan tentang penyebaran virus corona varian baru di India, yang dianggap bertanggung jawab atas lonjakan kasus baru-baru ini di negara tetangga.
India sendiri hingga Selasa telah mencatat lebih dari 15 juta kasus positif dengan 178.769 kematian. Saat Covid di negara itu menginjak lebih dari 273.000 kasus dalam 24 jam, pemerintah India pada Minggu mengumumkan pemberlakuan lockdown selama seminggu untuk menekan penyebaran virus.
Di Pakistan, kasus Covid-19 terkini telah mencapai 761.437 kasus dengan lebih dari 16 ribu kematian. Pada Minggu, kasus positif Covid di Pakistan dikabarkan telah menembus rekor baru dalam 24 jam terakhir. Negara itu melaporkan sebanyak 6.127 kasus positif dengan 149 kematian, yang merupakan laporan kasus tertinggi sejak 20 Juni 2020.
(Maulida Balqis)
Baca Juga: Covid-19 di India: 2.000 Orang Lebih Meninggal Dunia Sehari
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Ketua Komisi V DPR: Longsor Cisarua Mengejutkan, Seperti Petir di Siang Bolong
-
Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas
-
Opsi Keluar Dari Board of Peace dan 5 Saran Dino Patti Djalal ke Pemerintah
-
Perangi Invasi Ikan Sapu-Sapu, Misi Arief Selamatkan Ciliwung dari 'Penjajah Sunyi' Asal Amazon
-
Kemenkes Ingatkan Risiko Jangka Panjang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Tercemar
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir