Suara.com - Pakistan pada Senin resmi melarang masuk pendatang dari India di tengah lonjakan penyebaran virus corona varian baru India.
Melansir Anadolu Agency, larangan ini diberlakukan selama dua minggu ke depan, lantaran kekhawatiran soal meluasnya virus corona varian baru dari negara India.
Keputusan itu diambil saat rapat Pusat Komando dan Operasi (NCOC), sebuah badan yang dikelola negara untuk mengawasi strategi anti-virus negara yang dipimpin oleh Menteri Perencanaan Asad Umar.
“Forum telah memutuskan untuk menempatkan India dalam daftar negara Kategori C selama dua minggu. Akan ada larangan bagi pendatang yang datang dari India melalui jalur udara dan darat,” tulis pernyataan NCOC.
Menurut protokol keselamatan NCOC, pendatang dari negara-negara dengan Kategori C tidak diperbolehkan datang ke Pakistan, termasuk warga Pakistan sendiri, bila tidak ada persetujuan sebelumnya.
Dalam pertemuan itu, diberikan pula arahan tentang penyebaran virus corona varian baru di India, yang dianggap bertanggung jawab atas lonjakan kasus baru-baru ini di negara tetangga.
India sendiri hingga Selasa telah mencatat lebih dari 15 juta kasus positif dengan 178.769 kematian. Saat Covid di negara itu menginjak lebih dari 273.000 kasus dalam 24 jam, pemerintah India pada Minggu mengumumkan pemberlakuan lockdown selama seminggu untuk menekan penyebaran virus.
Di Pakistan, kasus Covid-19 terkini telah mencapai 761.437 kasus dengan lebih dari 16 ribu kematian. Pada Minggu, kasus positif Covid di Pakistan dikabarkan telah menembus rekor baru dalam 24 jam terakhir. Negara itu melaporkan sebanyak 6.127 kasus positif dengan 149 kematian, yang merupakan laporan kasus tertinggi sejak 20 Juni 2020.
(Maulida Balqis)
Baca Juga: Covid-19 di India: 2.000 Orang Lebih Meninggal Dunia Sehari
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123