Suara.com - Pakistan pada Senin resmi melarang masuk pendatang dari India di tengah lonjakan penyebaran virus corona varian baru India.
Melansir Anadolu Agency, larangan ini diberlakukan selama dua minggu ke depan, lantaran kekhawatiran soal meluasnya virus corona varian baru dari negara India.
Keputusan itu diambil saat rapat Pusat Komando dan Operasi (NCOC), sebuah badan yang dikelola negara untuk mengawasi strategi anti-virus negara yang dipimpin oleh Menteri Perencanaan Asad Umar.
“Forum telah memutuskan untuk menempatkan India dalam daftar negara Kategori C selama dua minggu. Akan ada larangan bagi pendatang yang datang dari India melalui jalur udara dan darat,” tulis pernyataan NCOC.
Menurut protokol keselamatan NCOC, pendatang dari negara-negara dengan Kategori C tidak diperbolehkan datang ke Pakistan, termasuk warga Pakistan sendiri, bila tidak ada persetujuan sebelumnya.
Dalam pertemuan itu, diberikan pula arahan tentang penyebaran virus corona varian baru di India, yang dianggap bertanggung jawab atas lonjakan kasus baru-baru ini di negara tetangga.
India sendiri hingga Selasa telah mencatat lebih dari 15 juta kasus positif dengan 178.769 kematian. Saat Covid di negara itu menginjak lebih dari 273.000 kasus dalam 24 jam, pemerintah India pada Minggu mengumumkan pemberlakuan lockdown selama seminggu untuk menekan penyebaran virus.
Di Pakistan, kasus Covid-19 terkini telah mencapai 761.437 kasus dengan lebih dari 16 ribu kematian. Pada Minggu, kasus positif Covid di Pakistan dikabarkan telah menembus rekor baru dalam 24 jam terakhir. Negara itu melaporkan sebanyak 6.127 kasus positif dengan 149 kematian, yang merupakan laporan kasus tertinggi sejak 20 Juni 2020.
(Maulida Balqis)
Baca Juga: Covid-19 di India: 2.000 Orang Lebih Meninggal Dunia Sehari
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945