Suara.com - Dosa besar, kriminal, atau soal selera dan gaya hidup? Konsumsi ganja, dalam bentuk apapun, sering jadi kontroversi dalam masyarakat dan masih dilarang di Jerman. Tapi Partai Hijau ingin mengubahnya.
Tanggal 19 April akan dicatat sebagai sejarah politik di Jerman, ketika Partai Hijau untuk pertama kalinya mendeklarasikan kandidat kanselir dengan Annalena Baerbock.
Sebelumnya, Partai Hijau sebagai partai kecil selalu mendukung kandidat kanselir mitra koalisinya. Situasi sekarang berbeda.
Partai Hijau dalam jajak pendapat bahkan bisa menyaingi partai terbesar CDU, dan memang punya peluang nyata merebut kursi kekuasaan.
Sehari setelahnya, 20 April, Partai Hijau mulai mengkampanyekan legalisasi ganja. Di kalangan pendukung gagasan itu, 20 April memang dianggap hari di mana orang berkumpul untuk merayakan dan menuntut legalisasi ganja.
Di Twitter, Partai Hijau menulis: "Untuk perlindungan kaum muda & kesehatan sejati, harus ada aturan untuk perdagangan dan distribusi ganja yang terkendali!"
Sikap itu adalah salah satu bagian dari kampanye Partai Hijau untuk pemilu parlemen Jerman September mendatang.
Status Ganja di Jerman masih ilegal
Saat ini, cannabis atau ganja hanya legal untuk pengobatan. Tanaman ganja hanya boleh ditanam, dijual, dimiliki, diimpor atau diekspor dengan izin dari Institut Federal untuk Obat dan Alat Kesehatan.
Baca Juga: BNNP Jatim Tetap Tolak Legalisasi Ganja Meski WHO Sebut Boleh Buat Medis
Orang yang sakit parah bisa mendapat resep obat berbasis ganja. Tergantung dari jumlahnya, memiliki ganja bisa dikenai sanksi hukum dengan denda atau penjara hingga lima tahun.
Meski begitu, hukuman kepemilikan ganja untuk konsumsi pribadi biasanya relatif ringan. Seseorang yang hanya memiliki "sedikit" ganja bahkan dapat menghindari penuntutan - tetapi "sedikit" tentu saja istilah yang relatif.
Menurut studi lembaga federal untuk edukasi kesehatan, BZgA, konsumsi dan penggunaan ganja dalam beberapa tahun terakhir meningkat, dengan 10,4% dari usia 12-ke-17-tahun, dan 46,4% dari 18-ke-25-tahun.
Pemerintah Jerman memperkirakan, ada sekitar 4 juta penduduk Jerman yang mengkonsumsi ganja.
Partai Hijau beralasan, pelarangan ganja hanya menyuburkan kriminalitas dan pasar gelap narkotika. Sehingga yang diperlukan adalah undang-undang baru yang memungkinkan distribusi ganja secara legal dan terkontrol di toko-toko berlisensi.
Usulan utamanya adalah: Individu dewasa akan diizinkan membeli dan memiliki sampai 30 gram ganja atau tiga tanaman ganja untuk penggunaan pribadi, dan ada sistem pengawasan untuk budidaya, perdagangan dan distribusinya.
Berita Terkait
-
Thailand Putar Balik, Ganja Dilarang Lagi untuk Rekreasi 2025 Nanti
-
Menkes Thailand Larang Turis yang Datang Hanya untuk Konsumsi Ganja!
-
Perjuangan Santi Legalkan Ganja Medis Demi Nyawa Putri Semata Wayang Pengidap Cerebral Palsy
-
PBB Ungkap Konsumsi Ganja Naik Selama Pandemi di Negara-negara yang Melegalkannya
-
Legalisasi Ganja di Thailand: Warga Sambut Baik, Sebagian Khawatir Akan Implikasinya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional