Suara.com - Dosa besar, kriminal, atau soal selera dan gaya hidup? Konsumsi ganja, dalam bentuk apapun, sering jadi kontroversi dalam masyarakat dan masih dilarang di Jerman. Tapi Partai Hijau ingin mengubahnya.
Tanggal 19 April akan dicatat sebagai sejarah politik di Jerman, ketika Partai Hijau untuk pertama kalinya mendeklarasikan kandidat kanselir dengan Annalena Baerbock.
Sebelumnya, Partai Hijau sebagai partai kecil selalu mendukung kandidat kanselir mitra koalisinya. Situasi sekarang berbeda.
Partai Hijau dalam jajak pendapat bahkan bisa menyaingi partai terbesar CDU, dan memang punya peluang nyata merebut kursi kekuasaan.
Sehari setelahnya, 20 April, Partai Hijau mulai mengkampanyekan legalisasi ganja. Di kalangan pendukung gagasan itu, 20 April memang dianggap hari di mana orang berkumpul untuk merayakan dan menuntut legalisasi ganja.
Di Twitter, Partai Hijau menulis: "Untuk perlindungan kaum muda & kesehatan sejati, harus ada aturan untuk perdagangan dan distribusi ganja yang terkendali!"
Sikap itu adalah salah satu bagian dari kampanye Partai Hijau untuk pemilu parlemen Jerman September mendatang.
Status Ganja di Jerman masih ilegal
Saat ini, cannabis atau ganja hanya legal untuk pengobatan. Tanaman ganja hanya boleh ditanam, dijual, dimiliki, diimpor atau diekspor dengan izin dari Institut Federal untuk Obat dan Alat Kesehatan.
Baca Juga: BNNP Jatim Tetap Tolak Legalisasi Ganja Meski WHO Sebut Boleh Buat Medis
Orang yang sakit parah bisa mendapat resep obat berbasis ganja. Tergantung dari jumlahnya, memiliki ganja bisa dikenai sanksi hukum dengan denda atau penjara hingga lima tahun.
Meski begitu, hukuman kepemilikan ganja untuk konsumsi pribadi biasanya relatif ringan. Seseorang yang hanya memiliki "sedikit" ganja bahkan dapat menghindari penuntutan - tetapi "sedikit" tentu saja istilah yang relatif.
Menurut studi lembaga federal untuk edukasi kesehatan, BZgA, konsumsi dan penggunaan ganja dalam beberapa tahun terakhir meningkat, dengan 10,4% dari usia 12-ke-17-tahun, dan 46,4% dari 18-ke-25-tahun.
Pemerintah Jerman memperkirakan, ada sekitar 4 juta penduduk Jerman yang mengkonsumsi ganja.
Partai Hijau beralasan, pelarangan ganja hanya menyuburkan kriminalitas dan pasar gelap narkotika. Sehingga yang diperlukan adalah undang-undang baru yang memungkinkan distribusi ganja secara legal dan terkontrol di toko-toko berlisensi.
Usulan utamanya adalah: Individu dewasa akan diizinkan membeli dan memiliki sampai 30 gram ganja atau tiga tanaman ganja untuk penggunaan pribadi, dan ada sistem pengawasan untuk budidaya, perdagangan dan distribusinya.
Berita Terkait
-
Thailand Putar Balik, Ganja Dilarang Lagi untuk Rekreasi 2025 Nanti
-
Menkes Thailand Larang Turis yang Datang Hanya untuk Konsumsi Ganja!
-
Perjuangan Santi Legalkan Ganja Medis Demi Nyawa Putri Semata Wayang Pengidap Cerebral Palsy
-
PBB Ungkap Konsumsi Ganja Naik Selama Pandemi di Negara-negara yang Melegalkannya
-
Legalisasi Ganja di Thailand: Warga Sambut Baik, Sebagian Khawatir Akan Implikasinya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari