Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menganggap jumlah RT yang tergolong sebagai zona merah di ibu kota hanya dikit. Ia membandingkannya dengan jumlah RT keseluruhan di Jakarta.
Berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id sampai 15 April, jumlah RT zona merah di Jakarta berjumlah 2.514 RT. Lokasinya tersebar di seluruh wilayah Kota administrasi dan Kabupaten.
Wilayah dengan jumlah zona merah terbanyak ada di Jakarta Barat dengan 634 RT. Kemudian di peringkat kedua kawasan terparah adalah Jakarta Timur dengan jumlah RT yang masuk zona merah sebanyak 633 RT.
Selanjutnya Jakarta Selatan dengan 574 RT masuk zona merah, Jakarta Utara 475 RT, Jakarta Pusat 196 RT, dan Kepulauan Seribu dua RT.
Meski menyentuh 2.500 RT, Riza menilai jumlahnya tak seberapa dibandingkan total RT di Jakarta yang berjumlah 30.407 RT. Karena itu, menurutnya mayoritas RT malah tidak tergolong sebagai zona merah.
"Jadi sesungguhnya cuma sedikit dibanding jumlah RT yang ada, dan Jakarta kan sudah keluar dari zona merah," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Riza lantas mengklaim pihaknya sudah melakukan upaya untuk mengurangi zona merah yang ada. Mulai dari peningkatan fasilitas kesehatan hingga menggencarkan vaksinasi.
"Jakarta mengalami peningkatan perbaikan terkait covid. Vaksinnya tinggi, bagus, kesembuhan meningkat, angka kematian menurun, fasilitas sarana dan prasarana mendukung, SDM meningkat," katanya.
Karena itu, ia meminta agar masyarakat tak perlu khawatir dengan aturan jam malam ini. Ia meyakini keputusan diambil karena kebutuhan demi mencegah penularan Covid-19 di kondisi sekarang ini.
Baca Juga: Terapkan Jam Malam di RT Zona Merah, Wagub DKI: Biar Warga Tak Berkeliaran
"Jadi Jakarta ini on the track, mencapai satu sasaran tujuan yang lebih baik lagi terkait vaksinasi terus meningkat," pungkasnya.
Jam Malam RT Zona Marah
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pembatasan terhadap waktu keluar masuk di kawasan Rukun Tetangga (RT) se-ibu kota. Alasannya, masih banyak RT yang tergolong sebagai zona merah.
Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 23 Tahun 2021 tentang perpanjangan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyakarat (PPKM) berbasis mikro tingkat rukun tetangga.
Anies menyatakan melalui Ingub yang diteken pada 19 April itu, pada wilayah RT yang termasuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, maksimal sudah ditutup pukul 20.00 WIB.
"Membatasi keluar masuk wilayah Rukun Tetangga maksimal hingga pukul 20.00 WIB," ujar Anies dalam Ingub, dikutip Rabu (21/4/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh