Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menganggap jumlah RT yang tergolong sebagai zona merah di ibu kota hanya dikit. Ia membandingkannya dengan jumlah RT keseluruhan di Jakarta.
Berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id sampai 15 April, jumlah RT zona merah di Jakarta berjumlah 2.514 RT. Lokasinya tersebar di seluruh wilayah Kota administrasi dan Kabupaten.
Wilayah dengan jumlah zona merah terbanyak ada di Jakarta Barat dengan 634 RT. Kemudian di peringkat kedua kawasan terparah adalah Jakarta Timur dengan jumlah RT yang masuk zona merah sebanyak 633 RT.
Selanjutnya Jakarta Selatan dengan 574 RT masuk zona merah, Jakarta Utara 475 RT, Jakarta Pusat 196 RT, dan Kepulauan Seribu dua RT.
Meski menyentuh 2.500 RT, Riza menilai jumlahnya tak seberapa dibandingkan total RT di Jakarta yang berjumlah 30.407 RT. Karena itu, menurutnya mayoritas RT malah tidak tergolong sebagai zona merah.
"Jadi sesungguhnya cuma sedikit dibanding jumlah RT yang ada, dan Jakarta kan sudah keluar dari zona merah," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Riza lantas mengklaim pihaknya sudah melakukan upaya untuk mengurangi zona merah yang ada. Mulai dari peningkatan fasilitas kesehatan hingga menggencarkan vaksinasi.
"Jakarta mengalami peningkatan perbaikan terkait covid. Vaksinnya tinggi, bagus, kesembuhan meningkat, angka kematian menurun, fasilitas sarana dan prasarana mendukung, SDM meningkat," katanya.
Karena itu, ia meminta agar masyarakat tak perlu khawatir dengan aturan jam malam ini. Ia meyakini keputusan diambil karena kebutuhan demi mencegah penularan Covid-19 di kondisi sekarang ini.
Baca Juga: Terapkan Jam Malam di RT Zona Merah, Wagub DKI: Biar Warga Tak Berkeliaran
"Jadi Jakarta ini on the track, mencapai satu sasaran tujuan yang lebih baik lagi terkait vaksinasi terus meningkat," pungkasnya.
Jam Malam RT Zona Marah
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pembatasan terhadap waktu keluar masuk di kawasan Rukun Tetangga (RT) se-ibu kota. Alasannya, masih banyak RT yang tergolong sebagai zona merah.
Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 23 Tahun 2021 tentang perpanjangan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyakarat (PPKM) berbasis mikro tingkat rukun tetangga.
Anies menyatakan melalui Ingub yang diteken pada 19 April itu, pada wilayah RT yang termasuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, maksimal sudah ditutup pukul 20.00 WIB.
"Membatasi keluar masuk wilayah Rukun Tetangga maksimal hingga pukul 20.00 WIB," ujar Anies dalam Ingub, dikutip Rabu (21/4/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos
-
Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG
-
Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim
-
Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah
-
Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan
-
Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas
-
Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat