Suara.com - Seorang seniman Malaysia ditahan pihak berwenang pada Jumat (23/4) malam karena diduga menghina ratu dengan membuat daftar putar Spotify yang mengejek komentar di akun Instagram ratu. Penangkapan tersebut dikecam oleh kelompok hak asasi sebagai kekerasan terhadap kebebasan berbicara.
Polisi mengatakan dalam keterangannya, seniman grafis Fahmi Reza mengunggah daftar putar Spotify dengan lagu-lagu yang mengandung kata 'cemburu', dengan foto Ratu Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah.
Direktur investigasi kriminal polisi Huzir Mohamed mengatakan Fahmi, yang sedang diselidiki berdasarkan undang-undang penghasutan dan komunikasi Malaysia, juga mengunggah tautan ke daftar putar di akun Facebook-nya.
Unggahan tersebut mengikuti komentar di akun Instagram ratu pada minggu ini sebagai tanggapan terhadap seorang pengikut yang menanyakan apakah semua koki istana telah divaksinasi.
Menurut media lokal, akun Instagram ratu menanggapi pertanyaan pengikutnya tersebut dengan menanyakan apakah dia cemburu. Tanggapan itu menyebabkan keributan di media sosial. Akun Instagram sempat dinonaktifkan dan diaktifkan kembali saat tidak ada komentar.
Seorang juru bicara istana tidak segera menanggapi pertanyaan Reuters tentang pernyataan itu dan penangkapan Fahmi.
Fahmi dibebaskan dengan jaminan polisi pada Sabtu (24/4) malam.
Fahmi pernah dijatuhi hukuman penjara di Malaysia karena menggambarkan mantan perdana menteri Najib Razak sebagai badut, meskipun hukumannya kemudian diubah.
Penangkapannya dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran kelompok hak asasi atas tindakan keras terhadap perbedaan pendapat di bawah pimpinan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.
Baca Juga: Dua WNI yang Dipulangkan Pemerintah Malaysia Dinyatakan Positif Covid-19
Amnesty International Malaysia pada hari Jumat (23/4) mengatakan karya satir tidak boleh dilihat sebagai kejahatan.
"Berkali-kali, Undang-Undang Penghasutan yang kejam dan CMA digunakan sebagai alat oleh pihak berwenang untuk membungkam suara-suara kritis dan perbedaan pendapat. Ini perlu dihentikan," kata Amnesty di Twitter, merujuk pada Undang-Undang Penghasutan dan Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Malaysia.
Malaysia jatuh 18 peringkat pada indeks Kebebasan Pers Dunia 2021 dari Wartawan Tanpa Batas (Reporters Without Borders) - penurunan paling tajam dari tahun lalu di antara semua negara. (Sumber: VOA Indonesia)
Berita Terkait
-
Dua WNI yang Dipulangkan Pemerintah Malaysia Dinyatakan Positif Covid-19
-
Malaysia Open 2021: Gregoria Ingin Bersaing dengan Tunggal Putri Elite
-
Jadi Pintu Masuk Pemulangan TKI dari Malaysia, Dumai Siapkan Karantina
-
254 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Diusir Malaysia ke Nunukan
-
Jelang Malaysia Open 2021, Gregoria Mariska Dihantui Rekor Buruk
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
-
Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo
-
AS Langgar Gencatan Senjata, Militer Iran Panaskan Mesin Siap untuk Perang Lagi
-
Teka-teki Sisa Tiner di Balik Kebakaran Maut Rumah Anggota BPK Haerul Saleh