Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tersangka kasus suap pienyidik KPK.
Mereka yang diperiksa di gedung Merah Putih KPK yakni penyidik KPK AKP Stefanus Robin Pattuju; Wali Kota Tanjungbalai M. SYahrial; dan advokat Maskur Husein.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut ketiga tersangka diperiksa untuk proses penyidikan yang terus dikembangkan lembaga antirasuah.
"Ketiga tersangka yaitu SRP, MH dan MS hari ini dihadirkan ke Gedung Merah Putih KPK dalam rangka melengkapi administrasi proses penyidikan," ungkap Ali dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Ali menegaskan, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri dalam memproses kasus ini dipastikan akan transparan. Sekaligus mengikuti semua proses hukum yang berlaku sesuai undang-undang.
Maka itu, Ali mengajak masyarakat untuk terus mengawal dan mengawasi proses kasus ini. Ali pun berjanji pihaknya terus memberikan perkambangan lebih lanjut.
"Kami pastikan setiap perkembangannya selalu kami informasikan kepada masyarakat. Kami ajak masyarakat ikut mengawal dan mengawasi setiap prosesnya," tutup Ali.
Dipertemukan Wakil Ketua DPR
Kasus ini berawal ketika M. Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stefanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin.
Baca Juga: Jadi Makelar, Aziz Syamsuddin Didesak Dicopot dari Wakil Ketua DPRRI
Pertemuan berlangsung di rumah dinas Aziz di sebagai wakil ketua DPR RI di Jakarta pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu, Aziz meminta agar Stefanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.
Stefanus pun menyanggupi permintaan Aziz. Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Syahrial.
Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1,3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.
Uang itupun diterima melalui rekening inisial RA. Dimana, RA merupakan adik dari Stefanus.
Dalam melancarkan aksinya Stepanus dibantu oleh rekannya bernama Maskur Husein selaku advokat. Maskur pun kini juga sudah ditetapkan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung