Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyatakan tim Labfor Polri didatangkan ke eks markas FPI yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) malam ini.
Hal itu dilakukan terkait temuan sejumlah kaleng berisi serbuk putih berbahaya di lokasi. Hengki menyatakan, nantinya tim Labfor Polri akan mendalami terkait temuan benda tersebut yang hingga pukul 21.12 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung.
“Saat ini Gegana Brimob, saat ini dari Laboratorim Forensik (Labfor) (didatangkan) untuk mendalami lebih tajam lagi tentang temuan barang ini (bubuk putih)," katanya di lokasi.
Meski begitu, Hengki belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai pendalaman yang dilakukan oleh tim Labfor Polri karena hal tersebut nantinya akan dibeberkan oleh Humas Polri.
“Secara teknis mungkin nanti dijelaskan oleh humas (Mabes Polri). Kami hanya meneruskan dan kami koordinasikan kepada pihak Jibom dan Labfor karena ini sifatnya dugaan,” jelasnya.
Tak Ada Aktivitas
Hengki mengatakan, pada awal penggeledahan, sedang tidak ada aktivitas di bekas markas FPI tersebut. Dia menyatakan, tim yang melakukan penggeledahan tetap bekerjasama dengan ketua lingkungan setempat.
"Tadi pada saat digeledah kantor ini tidak beraktifitas namun untuk jaga status aquo, kami terapkan langkah-langkah yang benar hati-hati. Kemudian kami bekerjasama dengan ketua lingkungan," ujarnya.
Hengki melanjutkan, seluruh isi bangunan yang terdiri dari beberapa lantai tak luput dari proses penggeledahan. Terkait detailnya, lanjut Hengki, pihak Humas Polri yang nantinya akan memberikan keterangan.
Baca Juga: Polisi Sebut Eks Markas FPI Tak Beraktivitas Saat Penggeledahan Berlangsung
"Semua digeledah dan bukan hanya di satu tempat ini aja. nanti ada tim yang lain yang akan lakukan penggeledahan nanti yang lebih detail dari Humas Polri," katanya.
Dalam konfrensi pers yang juga digelar di Mapolda Metro Jaya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, bahan peledak yang disita itu mirip barang bukti yang diambil dari terduga teroris di Condet Jakarta Timur serta Bekasi beberapa waktu lalu.
"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak. Ini mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," katanya.
Selain itu, barang bukti lain yang disita terkait penangkapan Munarman yakni dokumen, serbuk mengandung nitrat tinggi, hingga atribut FPI.
"Apa yang ditemukan dari hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor Polri," katanya.
Penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota. Ramadhan menyebut baiat itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset