Suara.com - Memasuki pukul 20.45 WIB, penggeledahan masih terus dilakukan oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri serta tim Gegana di bekas markas FPI yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).
Proses penggeledahan itu berkaitan dengan penangkapan terhadap eks pentolan FPI, Munarman sore tadi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan pada awal penggeledahan, sedang tidak ada aktivitas di bekas markas FPI tersebut. Ia menyatakan tim yang melakukan penggeledahan tetap bekerjasama dengan ketua lingkungan setempat.
"Tadi pada saat digeledah kantor ini tidak beraktivitas namun untuk jaga status aquo, kami terapkan langkah-langkah yang benar hati-hati. Kemudian kami bekerjasama dengan ketua lingkungan," kata Kombes Hengki di lokasi.
Hengki melanjutkan, seluruh isi bangunan yang terdiri dari beberapa lantai tak luput dari proses penggeledahan.
Terkait detailnya, lanjut Hengki, pihak Humas Polri yang nantinya akan memberikan keterangan
"Semua digeledah dan bukan hanya di satu tempat ini saja, nanti ada tim yang lain yang akan lakukan penggeledahan nanti yang lebih detail dari Humas Polri," kata dia.
Dalami Temuan
Dalam hal ini, tim yang melakukan proses penggeledahan turut mendapatkan sejumlah temuan. Salah satunya serbuk putih mencurigakan. Terkini, temuan itu masih didalami oleh tim Labfor Polri.
Baca Juga: Tak Hanya Munarman, Muannas Minta yang Hadir Baiat ISIS 2015 Ditangkap
"Saat ini dari laboratorium forensik untuk mendalami lebih tajam lagi tentang temuan barang bukti tersebut dan saat ini masih tetap berlangsung penggeledahan dan penelitian terhadap barang-barang tersebut," beber Hengki.
Pantauan di lokasi, tim terlihat membawa tiga unit kontainer berwarna putih. Hengki menyatakan, temuan itu nantinya akan dibawa ke Mabes Polri.
Dalam konfrensi pers yang juga digelar di Mapolda Metro Jaya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, bahan peledak yang disita itu mirip barang bukti yang diambil dari terduga teroris di Condet Jakarta Timur serta Bekasi beberapa waktu lalu.
"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak. Ini mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," kata Ramadhan.
Selain itu, barang bukti lain yang disita terkait penangkapan Munarman yakni dokumen, serbuk mengandung nitrat tinggi, hingga atribut FPI.
"Apa yang ditemukan dari hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor Polri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar